Connect with us

Hukrim

Dua Polsek Polres Malang Tidak Bisa Lakukan Penyidikan

Diterbitkan

,

Dua Polsek Di Kabupaten Malang Tidak Bisa Lakukan Penyidikan
Wakapolres Malang, Kompol Kompol Himawan Setiawan. (Foto: Imron Haqiqi)

 

KABARMALANG.COM – Sebanyak dua Polsek di wilayah hukum Polres Malang sejak Rabu (1/3) kemarin sudah tidak lagi bisa melakukan penyidikan tindak kejahatan.

Kedua polsek Polres Malang itu yakni Polsek Ngajum dan Pagak. “Itu keputusan Kapolri, turun pada hari Rabu kemarin,” ungkap Wakapolres Malanh, Kompol Himawan Setiawan, Kamis (1/3).

Alasannya, menurut Himawan, karena jumlah laporan polisi (LP) tindak kriminal selama satu tahun tidak lebih dari 10 LP sebagaimana standarisasi Polri.

“Saat ini, kedua Polsek ini hanya menjaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat),” imbuh Himawan.

Sementara jika ada tindak kriminal pada dua Polsek itu, maka penanganannya langsung jajaran Polres Malang.

“Untuk mengawasi itu (tindak kriminal), kita tetap menaruh personel tindakan pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) di dua Polsek tersebut,” katanya.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan bahwa tidak semua polsek dapat melakukan penyidikan.

Kabar Lainnya : Kapolri Apresiasi Anggota Polresta Malang Kota Yang Makamkan 70 Jenazah Covid-19.

Hal itu sesuai Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan).

Di Indonesia, terhitung ada 1.062 Polsek yang tidak bisa melakukan penyidikan. Sedangkan di Jawa Timur sebanyak 209 Polsek.

Di antaranya adalah Polsek di wilayah hukum Polres Malang.

Menurut beberapa sumber, setidaknya ada 2 alasan Kapolri mengeluarkan keputusan tidak semua Polsek bisa melakukan penyidikan itu.

Pertama karena banyak Polsek yang berdekatan dengan Polres, sehingga penyidikan lebih baik ditangani Polres. Kedua akibat faktor wilayah yang relatif aman.(im/yds)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih