Hukrim
Dua Polsek Polres Malang Tidak Bisa Lakukan Penyidikan

KABARMALANG.COM – Sebanyak dua Polsek di wilayah hukum Polres Malang sejak Rabu (1/3) kemarin sudah tidak lagi bisa melakukan penyidikan tindak kejahatan.
Kedua polsek Polres Malang itu yakni Polsek Ngajum dan Pagak. “Itu keputusan Kapolri, turun pada hari Rabu kemarin,” ungkap Wakapolres Malanh, Kompol Himawan Setiawan, Kamis (1/3).
Alasannya, menurut Himawan, karena jumlah laporan polisi (LP) tindak kriminal selama satu tahun tidak lebih dari 10 LP sebagaimana standarisasi Polri.
“Saat ini, kedua Polsek ini hanya menjaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat),” imbuh Himawan.
Sementara jika ada tindak kriminal pada dua Polsek itu, maka penanganannya langsung jajaran Polres Malang.
“Untuk mengawasi itu (tindak kriminal), kita tetap menaruh personel tindakan pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) di dua Polsek tersebut,” katanya.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan bahwa tidak semua polsek dapat melakukan penyidikan.
Kabar Lainnya : Kapolri Apresiasi Anggota Polresta Malang Kota Yang Makamkan 70 Jenazah Covid-19.
Hal itu sesuai Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan).
Di Indonesia, terhitung ada 1.062 Polsek yang tidak bisa melakukan penyidikan. Sedangkan di Jawa Timur sebanyak 209 Polsek.
Di antaranya adalah Polsek di wilayah hukum Polres Malang.
Menurut beberapa sumber, setidaknya ada 2 alasan Kapolri mengeluarkan keputusan tidak semua Polsek bisa melakukan penyidikan itu.
Pertama karena banyak Polsek yang berdekatan dengan Polres, sehingga penyidikan lebih baik ditangani Polres. Kedua akibat faktor wilayah yang relatif aman.(im/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























