Connect with us

Hukrim

Operasi Pekat Polres Malang Ungkap 1896 Kasus, Bekuk 1998 Tersangka

Published

on

Operasi Pekat Polres Malang Ungkap 1896 Kasus, Bekuk 1998 Tersangka
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dan Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi saat konferensi pers hasil operasi Pekat Semeru 2021. (Foto: Imron Haqiqi)

 

KABARMALANG.COM – Polres Malang beserta Polsek jajarannya berhasil mengungkap 1.896 kasus selama 10 hari, yakni mulai 22 Maret hingga 2 April 2021 dalam program operasi Pekat Semeru 2021.

Dari ribuan kasus itu, Polres Malang menangkap 1.998 tersangka, dan 199 di antaranya sudah masuk bui.

“Sedangkan 457 tersangka masuk kasus pidana ringan, dan 291 menjalani pembinaan, di antaranya karena bawah umur,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dalam rilis Operasi Pekat di markas Polres Malang, Kamis (8/4).

Kabar Lainnya : Amankan 44 Unit Kendaraan, Polres Malang Kota Ungkap Jaringan Curanmor.

Kasus yang berhasil terungkap dalam operasi itu mayoritas adalah kasus premanisme. Jumlahnya mencapai 1.016 kasus.

“Tersangka yang kami amankan dalam kasus itu (premanisme) yaitu sebanyak 1057 tersangka,” tuturnya.

Kabar Lainnya : Walikota Sutiaji Rapatkan Jajaran Untuk Kendalikan Virus Covid-19.

Sedangkan kasus yang lain yakni judi, minuman keras, prostitusi, pornografi, dan narkoba.

“Ratusan barang bukti berhasil kami aman dalam semua kasus ini, seperti kartu remi, sajam, minuman keras, alat perangkat dingdong, serta narkoba jenis sabu dan pil double L,” ringkasnya.

Kabar Lainnya : Vaksinasi Covid-19 Kota Batu Masih Belum Pasti Maret.

Hendri mengklaim, jumlah kasus yang berhasil terungkap dalam operasi pekat itu menduduki peringkat kedua terbanyak setelah Polrestabes Surabaya.

“Atas dasar ini, kami (Polres Malang) mengucapkan terimakasih kepada jajaran Satreskrim, Satreskoba, dan Polsek Jajaran Polres Malang,” akhirnya.(im/yds)

Advertisement

Terpopuler