Connect with us

Hukrim

Amankan 44 Unit Kendaraan, Polres Malang Kota Ungkap Jaringan Curanmor

Published

on

Fotor 156862407536798 scaled

KABARMALANG.COM – Polres Malang Kota mengungkap jaringan curanmor, 44 unit kendaraan berhasil diamankan. Dan berhasil mengamankan barang bukti, dua unit kendaraan roda empat (pick up) dan sisanya adalah barang bukti motor yang disita dari 8 pelaku.

Penanganan ini berawal dari laporan masyarakat, akan tingginya kasus kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Malang Kota. Masyarakat juga berkeinginan agar kepolisian bergerak cepat menangani kasus kejahatan tersebut.

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander menyatakan, pengungkapan kasus dengan sasaran 3 C (Curat, Curas, dan Curanmor) berlangsung mulai 29 Agustus – 16 September 2019.

“Pengungkapan ini dalam kurun waktu 29 Agustus sampai 16 September 2019, ada 44 unit kendaraan yang berhasil kita amankan dari tangan para pelaku,” ujar Dony saat rilis di Mapolres, Senin (16/9/2019).

Dia mengaku, keberhasilan besar ini, tak luput dari peran serta masyarakat. Yang memberikan informasi kepada petugas, untuk menyelidiki dan mengungkap pelaku kejahatan jalanan.

“Keberhasilan ini, hasil kerjasama masyarakat yang membantu kepolisian untuk mengungkap para pelaku kejahatan jalanan di Kota Malang,” katanya.

Dikatakan, dari hasil keterangan para tersangka. Pencurian kendaraan bermotor sudah beberapa kali dilakukan. Mereka juga menjual hasil kejahatan kepada penadah yang turut diamankan.

“Salah satunya tersangka berinisial S dan L. Mereka kita amankan di Jalan Ahmad Yani, dengan korban atas nama Wahyudi. L merupakan penadah. Pengakuan tersangka sudah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Malang,” tegas Dony.

Dony juga menjelaskan, para tersangka beraksi secara berkelompok, ada tugas-tugas yang dibagikan. Mulai dari mengawasi TKP, sampai dengan eksekutor atau pelaku yang mencuri motor korban.

“Mereka pakai kunci T, untuk bisa membawa kendaraan bermotor yang dijadikan sasaran. Mereka juga beraksi secara berkelompok, ada bagian yang mengawasi sekitar TKP,” ulas Dony.

Kapolres menyatakan, bersama Forkopimda telah berkomitmen untuk memberantas kasus kejahatan di Kota Malang.

Ada dua langkah yang dilakukan, pertama preventif dengan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar menggunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya curanmor.

“Langkah kedua adalah represif dengan mengungkap semua pelaku kejahatan. Maka itu, kami sekali lagi meminta peran aktif masyarakat,” tandasnya.

Pengungkapan ini juga mendapatkan apresiasi langsung dari Ketua DPRD Kota Malang sementara I Made Dian Kartika Riana, yang turut hadir bersama Wali Kota Sutiaji dalam konferensi pers. (fir/rfs)

Advertisement

Terpopuler