Hukrim
Pelaku Pencurian Barang Antik Milik Munir Berhasil di Bekuk, Satu Buron

KABARMALANG.COM – Pelaku pencurian barang antik, milik keluarga Munir berhasil dibekuk. Polres Batu berhasil menangkap satu dari dua daftar pencarian orang (DPO), kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yakni pencurian barang antik.
Terkait kejadian itu Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto, Polsek Batu AKP Mohammad Lutfi, dan Kasat Reskrim Polres Batu AKP Hendro Tri Wahyono membeberkan kronologi kejadian kepada awak media pada Senin (16/9/2019).
Diketahui, salah satu rumah yang dicuri barang antiknya adalah milik keluarga mendiang aktivis HAM Munir. AKBP Budi Hermanto mengatakan dari dua tersangka yang berhasil ditangkap adalah HS (40) tahun, warga Kelurahan Sisir, Kota Batu. Sementara itu tersangka CH (40) masih dalam pengejaran.
“Semua kejadian terjadi di wilayah hukum Polres Batu. Tempat kejadian perkara (TKP) pertama di Jalan Diponegoro tanggal 23 Agustus, kebetulan rumah tersebut milik keluarga Almarhum Munir. Lalu pada 1 September mereka pindah lokasi operasi di jalan Mawar, besoknya tanggal 2 September beralih beraksi di jalan Panglima Sudirman,” jelas Buher
Sebagai informasi, selama aksi pencurian tersebut, dua tersangka berhasil menggasak delapan jenis barang berupa mebeler kuno, diantaranya TKP 1 mendapatkan satu jenis barang, TKP 2 tiga jenis berang, dan TKP 3 empat jenis barang. Rencananya barang-barang curian tersebut segera akan dilempar kepada kolektor.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, barang yang dicuri, disimpan sementara di tempat tersangka, sementara pelaku menawarkan barang tersebut kepada kolektor. Penjualannya dilakukan di sekitar Kota Batu, sudah ada beberapa barang yang laku,” imbuh Kapolsek Batu, AKP Mohammad Lutfi.
Tindakan kedua tersangka dipastikan terjerat pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP (Pencurian Dengan Pemberatan), ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun. Sementara satu tersangka dalam DPO, pihak Polres Batu akan kembali mengembangkan penelusuran kasus. (doi/fir)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Serba Serbi1 minggu agoRupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp18.065 per Dolar AS, Intip Rincian Kurs BCA dan Mandiri




































