Connect with us

Hukrim

Pemuda 21 Tahun Asal Bululawang Menjadi Pengedar Sabu

Diterbitkan

,

Pemuda 21 Tahun Asal Bululawang Menjadi Pengedar Sabu
Miftakhul Ulum yang tertangkap jajaran Polsek Pakisaji. (Foto: Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Pemuda 21 tahun asal Bululawang menjadi pengedar sabu. Alhasil, dia menjadi tahanan Polsek Pakisaji Kabupaten Malang.

Pengedar sabu yang masih belia itu bernama Miftakhul Ulum, 21. Dia warga Dusun Krajan, Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang

Ulahnya itu, terendus oleh jajaran Polsek Pakisaji pada akhir pekan kemarin.

“Kami mengamankan sepoket sabu terbungkus plastik transparan. Dia akan menjual sabu itu kepada seseorang,” ucap Kanitreskrim Polsek Pakisaji Ipda Eka Yuliandri Aska, Selasa (30/3).

Kabar Lainnya : Oleng Saat Bersepeda, Siswa SD Tewas Terlindas Truk.

Mantan Kasubag Humas Polres Malang ini merinci penangkapan pemuda 21 tahun ini. Polisi mengamankan tersangka Miftakhul di pinggir Jalan Raya Pepen, Desa Karangpandan, Pakisaji.

Kala itu, dia sedang menunggu seseorang. Petugas Polsek Pakisaji melihat adanya sinyal transaksi narkoba. Petugas berpakaian preman pun langsung melakukan penyelidikan.

Dan benar saja, setelah beberapa menit, tersangka menunjukkan kegelisahan. Saat itulah petugas Polsek Pakisaji segera menangkap Miftakhul.

Menurut Aska, tersangka sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sepoket sabu.

“Saat itulah Miftakhul baru mengakui perbuatannya, dan tidak lagi mengelak tuduhan polisi,” ringkasnya.

Atas perbuatannya itu, jajaran Polsek Pakisaji menjerat pelaku dengan pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukumannya mininal 5 tahun dan maksimal 12 tahun kurungan penjara,” jelas Kanit Reskrim Polsek Pakisaji.

Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan, Mitakhul mengaku mendapat barang terlarang itu dari temannya di Kota Malang.

Dia memesan melalui telepon. Kemudian jaringan itu meranjau barang pada suatu tempat.

“Kasusnya masih terus kami kembangkan. Kami upayakan maksimal untuk memburu jaringannya,” akhirnya.(im/yds)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih