Connect with us

Pemerintahan

Kodim 0833 Kota Malang Gelar Penyuluhan Hukum Untuk Anggota TNI

Diterbitkan

,

Kodim 0833 Kota Malang Gelar Penyuluhan Hukum Untuk Anggota TNI
Suasana penyuluhan hukum di markas Kodim 0833 Kota Malang. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Kodim 0833 Kota Malang melaksanakan penyuluhan hukum bagi anggotanya. Ini dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi prajurit jajarannya.

Prajurit, Persit dan PNS Kodim 0833 Kota Malang menjadi peserta. Acara tergelar di Aula Makodim Jalan Kahuripan, Kamis (18/3).

Kumdam V/Brw menjadi pemateri penyuluhan hukum. Perwira dari Kumdam V/Brw membawakan tema khusus.

Yakni, “Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan disiplin dan taat hukum untuk mengurangi pelanggaran di satuan.”

Kabar Lainnya : Loyalitas Anggota Sangat Penting Dalam Berorganisasi.

Pasipers Kodim 0833 Kapten Kav Sumaryono mewakili Dandim, membenarkan. Dia mengapresiasi tim penyuluhan hukum Kumdam V/Brw.

Karena, sudah memberi penyuluhan hukum bagi anggota Kodim. Dengan tujuan untuk menekan pelanggaran bagi Anggota Kodim 0833. “Sehingga ke depannya tidak ada lagi pelanggaran,” katanya.

Dia berharap anggota dan Persit menyimak pemaparan pemateri. Sehingga, pelaksanaan tugas seluruh prajurit tetap dalam koridor aturan. “Sekaligus, tidak menyimpang dari hukum yang berlaku,” ringkasnya.

Sementara itu, Kapten CHK Asep Saefudin SH juga sepakat. Pemateri penyuluhan hukum dari Kumdam V/Brw menjelaskan pentingnya hukum.

Penyuluhan hukum ini bertujuan menata kalangan prajurit dan keluarga. Serta memberikan pemahaman agar prajurit sadar dan taat hukum.

“Setiap satuan harus tahu administrasi. Tahu apa yang harus diperbuat dalam penyelesaian perkara. Agar cepat tuntas perkaranya. Sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku,” paparnya.

Dengan penyuluhan hukum, anggota Kodim semakin bertambah ilmu. Pengetahuan bagi prajurit akan memudahkan menjalankan tugas dengan baik.(carep-04/yds)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih