Connect with us

Peristiwa

Lagi, Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Pakis

Published

on

880ee6f0 0bb2 4672 ad81 b32d724b24aa
Kediaman terduga teroris di Jalan Melati III A RT 10 RW 4 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. (Foto: Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Hanya selisih beberapa hari, Densus 88 Mabes Polri kembali mengamankan dua orang terduga teroris di Malang.

Kali ini, Selasa (2/3) Densus mengamankan terduga teroris di Jalan Melati Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Slah satu tetangga terduga teroris itu, Sunarsih membenarkan adanya sejumlah polisi yang mendatangi gang di rumahnya.

Menurutnya jajaran polisi itu mengaku dari Mabes Polri. Beberapa di antaranya menggunakan pakaian dinas dan ada yang menggunakan pakaian preman.

“Mereka datang sekitar pukul 11.00 WIB. Ada yang pakaian dinas dan ada yang tidak,” ungkapnya, Selasa (2/3).

Dia tidak tahu pasti berapa jumlah polisi yang datang saat itu. Pasalnya, sebelum melalukan penggeledahan, petugas Densus 88 meminta warga di seluruh gang untuk masuk ke rumahnya masing – masing.

Alhasil Sunarsih pun tak mengetahui seberapa jelas polisi yang datang. Dia juga tidak tahu polisi menyita barang bukti apa. Terduga teroris sendiri berinisial BS.

“Saya nggak tahu bawa apa. Kami masuk dan tidak boleh merekam. Tapi saya sedikit ngintip dari jendela atas rumah,” terangnya.

Proses penggeledahan berlangsung kurang lebih satu jam. “Waktu itu saya selesai salat dhuhur masih berlangsung. Ada satu jam-an lah,” ucapnya.

Sebagai informasi Densus 88 Mabes Polri kembali mengamankan setidaknya 12 orang terduga teroris di Jawa Timur.

Densus mengamankan terduga teroris dari beberapa daerah berbeda di Jawa Timur. Mulai Bojonegoro, Surabaya, dan Malang.

Sementara itu, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar membenarkan penangkapan terduga teroris tersebut. Menurutnya, jajaran Polres Malang juga membantu penangkapan tersebut.

Kabar Lainnya : Dugaan Danai Teroris JI, Kotak Amal Disisir.

“Ia, benar. Ada penangkapan terduga teroris berinisial BS, berusia sekitar 41 tahun, di kawasan Jalan Melati Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang,” katanya.

Hanya saja, dia tidak mengetahui Densus mengambil barang bukti apa saja. Sebab, itu menjadi kewenangan Mabes Polri.

“Namun, saya mendapat info ia adalah salah satu tokoh dari jaringan Jamaah Islamiyah,” pungkasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko enggan membeberkan penangkapan itu.

“Update nanti dari mabes polri yang akan rilis. Data masih sama rekan-rekan Densus (Densus 88),” singkatnya.(im/yds)

Advertisement

Terpopuler