Connect with us

COVID-19

Satgas Covid-19 Kabupaten Malang Bubarkan Kerumunan Di Kafe Dau

Diterbitkan

,

Satgas Covid-19 Kabupaten Malang Bubarkan Kerumunan Di Kafe Dau
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat membubarkan kerumunan pengunjung yang melanggar PPKM mikro di Dau. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Satgas Covid-19 Kabupaten Malang kembali melakukan operasi yustisi. Kali ini, sasarannya adalah kafe-kafe di Dau.

Sabtu (27/2) malam, satgas membubarkan kerumunan pengunjung kafe. Tepatnya di Jalan Raya Dermo, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau.

Kafe-kafe ini biasa menjadi tempat anak muda nongkrong. Sehingga, kawasan tersebut menjadi sasaran operasi.

Kabar Lainnya : Polisi Siap Bubarkan Kerumunan Malam Tahun Baru.

Mereka bandel karena nongkrong melebihi batas waktu. Sehingga, Satgas Covid-19 Kabupaten Malang langsung membubarkannya.

“Lumayan banyak kafe-kafe yang buka sampai malam. Setelah kita cek, 50 persen buka hingga 23.30. Masih ada juga yang melakukan aktivitas,” kata AKBP Hendri Umar, Kapolres Malang, Minggu (28/2).

Hendri menerangkan, ini peringatan terakhir bagi kafe di Mulyoagung. Jika masih membangkang, petugas akan merekomendasi pencabutan izin operasionalnya.

Kabar Lainnya : Rapid Test Kafe Preston, 3 Pengunjung Reaktif.

“Jika kafe masih melanggar, akan kami tindak lebih tegas,” terangnya.

Peringatan petugas tidak hanya berlaku bagi kafe-kafe di Mulyoagung. Tetapi, bagi tempat usaha di seluruh wilayah Kabupaten Malang. Termasuk tempat hiburan malam.(carep-04/yds)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih