Connect with us

Pemerintahan

Langgar Prokes Dan Aturan Lalin, 34 Pengendara Di Lesanpuro Dibariskan

Diterbitkan

,

Langgar Prokes Dan Aturan Lalin, 34 Pengendara Di Lesanpuro Dibariskan
Koramil Kedungkandang dan Muspika saat membariskan dan menegur warga tak bermasker. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Penertiban protokol kesehatan masih berlangsung di Kota Malang. Minggu (28/2), TNI-Polri menggelar operasi di Lesanpuro, Kedungkandang.

Hasilnya, 34 pengendara harus berbaris dan mendapat teguran petugas. Karena, mereka tidak memakai helm dan tidak bermasker.

Operasi berjalan sejak pukul 08.30 WIB. Petugas dari Koramil dan Polsek Kedungkandang pun standby.

Kabar Lainnya : Sikat HP Teman, Kawanan Remaja Lesanpuro Ditangkap Polisi.

Hadir pula Lurah Lesanpuro dan jajarannya. Sepanjang operasi, petugas gabungan ini memantau pengendara.

Dari operasi, petugas membariskan 25 pengendara tanpa masker. Serta, 9 orang yang tidak memakai helm.

Panitreskrim Polsek Kedungkandang, Ipda Syamsudin pun menegur pelanggar. Dia menegaskan setiap keluar rumah harus bermasker. Juga, tidak lupa harus memakai helm.

Karena, masker dan helm sama-sama untuk keselamatan pengendara.

Kabar Lainnya : Langgar Jam Malam PPKM Kota Malang, Satu Cafe Disegel.

Pelda Sri Purwanto, perwakilan Koramil Kedungkandang sepakat. Dia mengimbau pengendara agar tidak lengah.

Dalam berkendara, masker dan helm adalah kelengkapan penting. Bukan untuk menghindari razia.  Tetapi demi keselamatan diri dan orang lain.

Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadona pun sepaham. Dia mengimbau semua warga Kota Malang taat prokes.

“Dengan taat prokes, peluang penyebaran bisa ditekan. Kota Malang sedang tren menurun. Tetapi, kita sama sekali tidak boleh lengah. Harus tetap disiplin prokes,” ujar Ferdian beberapa waktu lalu.(carep-04/yds)

Iklan

Terpopuler