Connect with us

Pemerintahan

Langgar Jam Malam PPKM Kota Malang, Satu Cafe Disegel

Published

on

IMG 20210117 144202
Operasi gabungan PPKM menyisir sejumlah cafe di Kota Malang (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Pemberlakuan PPKM di Kota Malang sudah berjalan selama satu minggu. Operasi gabungan untuk patroli pun terus digencarkan.

Pada hari ke-6, Sabtu (16/1) malam. Operasi gabungan menyisir tempat usaha di kawasan Ijen, Betek, Sudimoro dan Jalan Soekarno Hatta

Operasi gabungan PPKM dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Kapolresta Malang Kota K, Dandim 0833/Kota Malang, Kasatpol PP, dan para pejabat lainnya.

Dalam operasi kali ini berhasil menyegel satu cafe yang melanggar jam malam. Yakni Kafe Hegemoni di Kelurahan Tulusrejo.

“Jadi saya nutup itu tidak pandang bulu. Kalau kami temukan sesuai dengan kriterianya atau kaidah-kaidah hukum itu maka akan kami tindak,” tandas Sutiaji, kepada wartawan, Minggu (17/1).

Untuk penyegelan tempat usaha Kafe Hegemoni Kopi sendiri diberlakukan selama 14 hari.  mulai tanggal 16 Januari hingga 30 Januari 2021.

Selain itu, pihak Satpol PP Kota Malang juga melakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terhadap puluhan pengunjung yang abai terhadap ketentuan PPKM dan prokes.

Tujuannya memberikan efek jera terhadap para pengusaha dan masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran ketentuan dalam PPKM.

“Karena sesungguhnya kami keliling itu bukan menjadi musuh masyarakat tapi kita sayang kepada masyarakat,” jelasnya.

Sutiaji juga menegaskan akan terus melakukan patroli dan menerapkan zero tolerance kepada seluruh pengelola tempat usaha yang tidak taat PPKM.

“Kita (terapkan, red) zero tolerance. Jumat kemarin kami tutup (Kriwul Cafe). Hari ini juga kami tutup (Hegemoni Kopi). Dan tidak menutup kemungkinan kami operasi yang lain juga kami tutup. Jadi kami tidak tebang pilih,” tutupnya. (fat/fir)

Advertisement

Terpopuler