COVID-19
Polisi Siap Bubarkan Kerumunan Malam Tahun Baru
KABARMALANG.COM – Polresta Makota memberi ultimatum kepada masyarakat. Warga terlarang membuat kerumunan di malam tahun baru 2021.
Jika ketahuan, maka polisi akan membubarkan kerumunan itu. Kasatlantas Polresta Makota, AKP Ramadhan Nasution membenarkannya. Dia tak segan melakukan pembubaran.
“Langkah ini bentuk penegakan hukum SE Walikota Malang. Yaitu, tentang pelaksanaan ibadah Natal dan Tahun Baru,” tegas Rama, sapaannya, kepada wartawan, Senin (28/12).
Sehingga, Rama akan bertindak di lapangan sesuai SE itu. Dia memiliki Satgas Kamaeltibsatlantas dari lalu lintas.
Tugasnya yaitu mengawal jalanan wilayah hukum Polresta Makota. Satlantas mengerahkan 42 personel untuk satgas ini.
Mereka akan patroli di sejumlah jalan protokol Kota Malang. Sebab, fokusnya adalah masyarakat yang berkerumun di jalan.
“Kami juga akan menyisir konvoi kendaraan. Termasuk, pengusaha cafe dan hotel yang mengadakan acara,” terangnya.
Rama mengimbau masyarakat tidak membuat kerumunan. Dia mengimbau warga tetap berada di rumah masing-masing.
Karena, tujuannya adalah memutus mata rantai covid-19. Satlantas juga menggandeng Satpol PP dan Satgas Covid-19 Kota Malang.
Sebab, petugas bakal melakukan operasi yustisi penegakan protokol covid-19. Menurut Rama, polisi bertugas menjadi backup Satpol PP.
“Karena, penegakan hukum berada di ranah Satpol PP,” jelasnya.(fat/yds)
- Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
- Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
- Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
- Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
- Ekbis5 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
- Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
- Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
- Serba Serbi4 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi
Pingback: Program Sama Rasa, Beri Kemudahan Pembuatan SIM Bagi Disabilitas
Pingback: Satgas Covid-19 Kabupaten Malang Bubarkan Kerumunan Di Kafe Dau
Pingback: Satgas Covid-19 Kota Malang Bubarkan Demo Aremania