Serba Serbi
Viral Kata Pelakor, Ini Penjelasan Pakar Bahasa UMM

KABARMALANG.COM – Sepekan terakhir memang kata pelakor menjadi viral lagi. Kata pelakor sendiri adalah akronim kata dari perebut laki orang.
Belakangan ini jagat maya heboh dengan berita penyanyi Nissa Sabyan. Dia mendapat kritikan serius karena tudingan pelakor.
Nissa menjadi orang ketiga dalam pernikahan Ayus Sabyan-Ririe Fairus. Ayus Sabyan adalah rekan Nissa dalam grup Sabyan Gambus.
Dosen Prodi Bahasa Indonesia UMM, Faizin, M.Pd turut berkomentar. Tetapi, terkait diksi pelakor yang viral dari perspektif linguistik.
“Kalau kemunculan kata pelakor pastinya kan di medsos. Yang rame terkait orang ke 3 sebenarnya. Awal pasti muncul kata tersebut saya tidak memiliki datanya,” ujar Faizin kepada Kabarmalang.com, Rabu (24/2).
“Yang jelas itu muncul di dunia popular. Karena di KBBI pun tidak ada. Yang ada hanya kosakata dasarnya. Yakni perebut dan perampas. Itu yang bisa mewakili kata tersebut,” tambahnya.
Faizin kurang sepakat dengan istilah pelakor. Karena kata itu lebih berkonotasi negatif terhadap perempuan.
Dia mengatakan bahwa seakan perempuan yang menjadi subjek pelaku.
“Padahal secara pelaksanaan, kan pelakunya dua pihak. Karena sama-sama punya keinginan. Entah yang memulai laki-laki atau perempuan,” ungkap Kepala Divisi Internasionalisasi Bahasa UMM itu.
Menurut Faizin, diksi pelakor menjadi tendensius kepada perempuan. Seolah pria tidak punya sumbangsih. Padahal, bisa saja pria yang merayu duluan, lalu si perempuan mau.
“Memang dalam aspek kebahasaaan harusnya dua-duanya. Misalnya pebinor (perebut bini orang). Kalau akronim kan tinggal dibikin,” tuturnya.
Dari situ padanan kata baru bisa terlihat seimbang. Porsi laki-laki juga ada akronimnya. Sehingga, ketika ada polemik rumah tangga, bisa terlihat siapa pelakunya.
Kabar Lainnya : Mahasiswa UMM Ciptakan Aplikasi Koreksi Ejaan.
Menurutnya, simbolisme bergantung dari pelaksanaan, bagaimana hal itu terjadi. Kalau memang subjeknya perempuan yang merebut berarti pelakor.
“Jangan lari ke objek person yang salah. Misalnya laki-laki yang merebut. Kenapa perempuan yang jadi pelakor, padahal laki-laki yang memulai,” tegasnya.
Kata merebut dalam KBBI berarti merampas atau ambil paksa. Artinya si objek tidak mau.
“Kalau perebut, berarti suaminya tidak mau. Kalau memang suaminya melakukan apa-apa. Maka menurut saya tidak tepat denotasinya mengatakan perebut,” jelasnya.
Sehingga, istilah perebut tidak sekonyong-konyong boleh melabeli perempuan. Yaitu yang menjadi orang ketiga di sebuah keluarga.
Faizin memberikan alternatif diksi yang lebih pas. Pelakor bisa ganti dengan diksi wanita idaman lain. Untuk si pria bisa disematkan istilah lelaki tidak setia. Begitu juga sebaliknya.(fat/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























