Connect with us

Pemerintahan

BPR Harus Bisa Menyentuh Perekonomian di Kota Malang

Diterbitkan

,

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menghadiri penyerahan izin operasional perubahan badan hukum PT. BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang (Foto: Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menghadiri penyerahan izin operasional perubahan badan hukum PT. BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang di Kantor PT. BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang, Jl. Borobudur 18 Malang.

Wali Kota Malang berharap agar keberadaan perusahaan daerah ini bisa membawa dampak yang baik untuk masyarakat.

“Harus bisa menyentuh perekonomian di Kota Malang,” ujar Sam Aji, panggilan akrab Wali Kota Malang.

Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan penghargaan dan piala penggerak program inklusi keuangan tingkat kabupaten/kota kepada Walikota Malang Sutiaji.

Penghargaan dari Ketua Dewan Komisioner OJK RI ini menjadi momentum reformasi sektor jasa keuangan pasca Covid-19 dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional yang inklusif.

“Saya minta memang khusus untuk Tugu Artha Sejahtera adalah bagaimana inklusi dan literasi masyarakat kita di tingkat bawah Wak Lijo dan seterusnya itu sudah bisa kita berdayakan,” ujarnya.

“Artinya bahwa eksistensi dari perusahaan daerah ini tetep ya bagaimana kebijakan-kebijakan daerah itu yang tidak bisa diambil oleh bank konvensional diambil oleh bank daerah kita,” sambungnya.

Sementara itu Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri menyampaikan peran pentingnya PT. BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang.

“Bahwa dengan perubahan badan hukum ini, yang diharapkan adalah konstibusi PT. BPR Tugu Artha Sejahtera nantinya tidak hanya bisa memberikan sisi peningkatan dari PAD saja, namun yang lebih penting adalah memberikan konstribusi untuk masyarakat Kota Malang,” ujarnya. (carep03/fir)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih