Pemerintahan
Hotel Pelangi Masuk Bursa Properti, Ini Pesan Pemerhati Cagar Budaya

KABARMALANG.COM – Beredar info penjualan bangunan hotel sekaligus cagar budaya di Kota Malang, yakni Hotel Pelangi. Hotel ini berada di seberang Alun-Alun Kota Malang.
Dalam iklan yang tersebar di medsos, Hotel Pelangi berbanderol Rp 190 Miliar. Ada pula keterangan fasilitas hotel.
Agung Buana, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kota Malang mengaku mengetahui info iklan penjualan tersebut.
“Ya beberapa hari yang lalu, ada pemberitahuan iklan, salah satu bangunan cagar budaya di Kota Malang akan pindah tangankan. Ini perlu kita sikapi,” jelasnya, Senin (8/2).
Agung mengatakan sesuai dengan UU No 11 tahun 2010 tentang cagar budaya. Kepemilikan atau property right dari bangunan itu menjadi hak sepenuhnya dari pemilik UU menghormati atas kepemilikan tersebut.
“Namun, tahun 2018, Wali Kota Malang telah menetapkan bangunan Hotel Pelangi sebagai salah satu cagar budaya di Kota Malang. Karena di dalam Hotel Pelangi ada beberapa keistimewaan,” jelasnya.
Keistimewaannya yakni dari sisi historisnya. Lalu ada beberapa benda bersejarah. Yaitu lukisan keramik di ruang makan Hotel Pelangi.
“Ada 22 lukisan keramik, yang menggambarkan pemandangan di negara Belanda. Itu sudah kita telusuri, ternyata di Indonesia hanya ada di Hotel Pelangi itu, yang masih utuh,” terangnya.
Menurutnya, lukisan keramik memberikan gambaran masa kolonial. Hotel Pelangi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari peninggalan kolonial.
“Hotel pelangi juga beberapa kali berganti nama. Kita pernah punya cerita bahwa pemerintahan Kota Malang sempat berkantor di Hotel Pelangi,” tambahnya.
Saat ini pihaknya sedang mencoba upaya pendekatan dengan pemilik Hotel Pelangi. Jika benar hotel masuk bursa penjualan, Agung akan memberi arahan kepada pemilik baru.
“Bahwa pemilik baru bisa mengikuti aturan-aturan yang mengikat bangunan cagar budaya dari Wali Kota,” katanya.
Seandainya nanti Hotel Pelangi laku dan pindah tangan, dia mengharap pemilik baru Hotel Pelangi bisa meneruskan upaya pelestarian cagar budaya.
“Upaya pengamanan atas bangunan cagar budaya itu sendiri, sehingga tidak asal bongkar dan semena-mena melakukan perombakan,” tutupnya.(fat/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























