Edukasi
Museum Bentoel Bukan Cagar Budaya, Ini Penjelasan Ida Ayu

KABARMALANG.COM – Museum Bentoel bukan termasuk cagar budaya. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni.
Museum Bentoel ini terletak di Jalan Wiromargo 32. Saat ramai dikabarkan akan dijual, mendapatkan reaksi dari para pegiat cagar budaya dikota Malang. Dan pemerintah daerah diminta turun tangan.
“Kita sudah koordinasi dengan mereka (Bentoel Group) bahwa mereka akan menjual museum itu,” ujar Ida Ayu Made Wahyuni, Selasa (17/9/2019).
Ia menambahkan, Museum Bentoel itu tidak masuk dalam cagar budaya. Karena, bangunannya dibangun sekitar tahun 1994, tetapi modelnya memang model bangunan lama.
“Salah satu dari unsur-unsur cagar budaya itu minimal bangunanya sudah 50 tahun. Bangunan Museum Bentoel itu masih berumur 24 tahun,” jelasnya.
Sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang berlaku, sebuah bangunan bisa disebut museum apabila memenuhi empat unsur. Antara lain, memiliki tempat, memiliki koleksi, memiliki dana untuk pengelolaan dan memiliki sumber daya manusia (SDM) untuk pengelolaan.
Disampaikan juga, mereka sudah memindahkan koleksi-koleksinya dan akan ditempatkan di kantor mereka yang baru. Kantor ini nantinya, akan menceritakan tentang perjalanan industri rokok kretek di Malang.
“Untuk koleksi, sebetulnya tidak berhubungan dengan pak Ong Hok Liong (pendiri Bentoel),” kata Ida. “Tetapi ceritanya ada,” lanjutnya.
Lebih jauh, Ida mengatakan kalau bangunan cagar budaya itu tidak boleh di jual, kalau pun dijual pembelinya harus melaksanakan seperti cagar budaya. (ary/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi4 minggu yang laluHari Ini Batas Akhir! Cek Jadwal Pencairan THR Natal 2025 untuk Karyawan Swasta dan ASN
Serba Serbi3 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa4 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluSegera Cairkan! Jadwal dan Batas Akhir Insentif Guru Non-ASN Kemenag 2025
Serba Serbi3 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat
Peristiwa4 minggu yang laluNiat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan: Hukum, Tata Cara, dan Bacaannya
Serba Serbi3 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 Terupdate: Penuh Doa, Makna, dan Menyentuh Hati





































