Edukasi
Kota Batu Tempati Peringkat Tiga Pernikahan Dini se-Jawa Timur

KABARMALANG.COM – Angka pernikahan dini di Kota Batu menempati peringkat ketiga di Jawa Timur. hal itu disampaikan oleh Kabid Keluarga Berencana (KB) DP3AP2KB Kota Batu, Eni Musfirotun saat acara Pendampingan Pelaksanaan Advokasi dan KIE Program KKBPK tingkat Kota Batu.
Pasalnya dari data yang masuk sejak Januari 2019 hingga akhir Juli 2019, dari 243 pengajuan pernikahan, 93 pengajuan berasal dari pasangan usia dini, atau nikah muda.
“Kota Batu memang cukup tinggi dari tahun ke tahun. Pada 2018 lalu, pihaknya mencatat ada 1.773 pengajuan nikah,” ujar Eni Musfirotun, Minggu (15/9/2019).
Perlu diketahui, Kabupaten Probolinggo menempati urutan pertama sedangkan Kabupaten Sumenep menempati urutan yang kedua, angka pernikahan dini di Jawa Timur.
“Kriteria nikah muda ada sekitar 23 persen dari total data yang masuk, tahun lalu tercatat ada 407 di Kota Batu. artinya perlu ada persuasif kepada masyarakat,” beber Eni.
Berdasarkan dari pengamatan DP3AP2KB Kota Batu, ada beberapa faktor yang dapat melatarbelakangi tingginya fenomena nikah muda tersebut. Ditengarai penyebabnya adalah kultur masyarakat dan perilaku seks bebas.
“Masih banyak masyarakat kita yang berfikir, jika memiliki anak gadis tidak perlu sekolah tinggi karena kodratnya sebagai istri yang dinafkahi, maka orang tua lebih mengarahkan anaknya untuk menikah. Perilaku seks bebas juga termasuk salah satu penyebabnya,” imbuh Eni.
Berdasarkan korelasi antara tingginya nikah muda dengan jumlah putus sekolah, maka pihaknya berharap kepada Dinas Pendidikan (Disdik) seharusnya bisa sama-sama mengawal. Pasalnya perlu dipertanyakan, apakah angka pernikahan dini tersebut juga berimbas pada angka putus sekolah.
“Kebanyakan dari para siswa saat lulus SMP, mereka enggan melanjutkan ke jenjang selanjutnya. Justru ingin menikah,” tandasnya.
Kriteria nikah muda tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Perkawinan Tahun 1974. Untuk perempuan, usia minimum menikah yakni 16 tahun. Sementara laki-laki usia minimumnya 18 tahun. (doi/fir)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026





































