Edukasi
Kota Batu Tempati Peringkat Tiga Pernikahan Dini se-Jawa Timur

KABARMALANG.COM – Angka pernikahan dini di Kota Batu menempati peringkat ketiga di Jawa Timur. hal itu disampaikan oleh Kabid Keluarga Berencana (KB) DP3AP2KB Kota Batu, Eni Musfirotun saat acara Pendampingan Pelaksanaan Advokasi dan KIE Program KKBPK tingkat Kota Batu.
Pasalnya dari data yang masuk sejak Januari 2019 hingga akhir Juli 2019, dari 243 pengajuan pernikahan, 93 pengajuan berasal dari pasangan usia dini, atau nikah muda.
“Kota Batu memang cukup tinggi dari tahun ke tahun. Pada 2018 lalu, pihaknya mencatat ada 1.773 pengajuan nikah,” ujar Eni Musfirotun, Minggu (15/9/2019).
Perlu diketahui, Kabupaten Probolinggo menempati urutan pertama sedangkan Kabupaten Sumenep menempati urutan yang kedua, angka pernikahan dini di Jawa Timur.
“Kriteria nikah muda ada sekitar 23 persen dari total data yang masuk, tahun lalu tercatat ada 407 di Kota Batu. artinya perlu ada persuasif kepada masyarakat,” beber Eni.
Berdasarkan dari pengamatan DP3AP2KB Kota Batu, ada beberapa faktor yang dapat melatarbelakangi tingginya fenomena nikah muda tersebut. Ditengarai penyebabnya adalah kultur masyarakat dan perilaku seks bebas.
“Masih banyak masyarakat kita yang berfikir, jika memiliki anak gadis tidak perlu sekolah tinggi karena kodratnya sebagai istri yang dinafkahi, maka orang tua lebih mengarahkan anaknya untuk menikah. Perilaku seks bebas juga termasuk salah satu penyebabnya,” imbuh Eni.
Berdasarkan korelasi antara tingginya nikah muda dengan jumlah putus sekolah, maka pihaknya berharap kepada Dinas Pendidikan (Disdik) seharusnya bisa sama-sama mengawal. Pasalnya perlu dipertanyakan, apakah angka pernikahan dini tersebut juga berimbas pada angka putus sekolah.
“Kebanyakan dari para siswa saat lulus SMP, mereka enggan melanjutkan ke jenjang selanjutnya. Justru ingin menikah,” tandasnya.
Kriteria nikah muda tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Perkawinan Tahun 1974. Untuk perempuan, usia minimum menikah yakni 16 tahun. Sementara laki-laki usia minimumnya 18 tahun. (doi/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari




































