Kabar Batu
Muskomwil IV Apeksi Menunjuk Pengurus Periode 2021-2024

KABARMALANG.COM – Tahun ini Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) IV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) terlaksana di Kota Batu.
Kegiatan tahunan ini juga menghadirkan 13 Pemerintah Kota di empat provinsi (Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT), berlangsung di Graha Pancasila Balaikota Amongtani Kota Batu, Kamis (4/2).
Wali Kota Batu, Hj. Dra. Dewanti Rumpoko, M.Si. menyampaikan selamat datang kepada para anggota Apeksi yang mengikuti secara langsung maupun secara online.
Baca Juga : UMM Tetap Selenggarakan Wisuda Luring di Masa Pandemi.
Dia berharap dalam Muskomwil kali ini banyak ilmu bermanfaat, sehingga bisa memajukan masyarakat.
Wakil Ketua Dewan Pengurus Apeksi, Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha, ME, membuka acara. Dia mengapresiasi Pemkot Batu. Karena, sudah menyelenggarakan Muskomwil IV menggantikan Probolinggo yang sedang berduka.
Dia juga berharap dalam Muskomwil IV Apeksi dapat memutuskan rekomendasi terbaik untuk masyarakat.
Selanjutnya, dalam Sidang Pleno 1 dan 2, ditetapkan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari sebagai Ketua Sidang, Sekda Probolinggo sebagai Wakil Ketua Sidang dan Perwakilan Kota Kupang sebagai Sekretaris Sidang.
Dalam sidang pleno tersebut, ada 8 poin utama draf rekomendasi yang akan terkirim ke Munas Apeksi, 11 Februari di Jakarta nanti.
8 Rekomendasi Muskomwil IV Apeksi Kota Batu
1. Pemulihan ekonomi yang terintegrasi dan bersinergi pasca Pandemi Covid-19.
2. Mempertahankan kembali Dana Kelurahan di masing-masing daerah setelah pelaksanaan selama 2 tahun.
3. Isu UU Cipta Kerja, terutama terhadap kewenangan daerah terkait perijinan dan ketenagakerjaan.
4. Penerapan aplikasi SIPD agar segera penyempurnaan dengan masukan dari daerah.
5. Beberapa Bidang yang perlu perhatian, yaitu Kerjasama daerah, Bidang peningkatan kapasitas pemerintah kota, bidang advokasi dan regulasi, bidang informasi dan komunikasi, bidang infrastruktur, bidang lingkungan hidup, bidang Kependudukan dan Bidang Kesehatan.
6. Penyelesaian Pegawai Honorer daerah yang tidak masuk K2 dengan PPPK yang biayanya memakai APBN.
7. Perlunya perubahan Perpres No. 33 Tahun 2020.
8. Meninjau kembali Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2000.
Setelah melalui musyawarah mufakat dengan saksi seluruh daerah yang hadir, akhirnya Pengurus Komwil V Apeksi memberikan mandat kepada Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, S.E., M.M. sebagai ketua. Sementara, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari sebagai wakil Ketua Apeksi Periode 2021-2024.
Pengukuhan pengurus juga oleh ketua Dewan Pengurus Apeksi, Hj. Airin Rachmi Diany, SH, MH, M.Kn. (carep-03/fir)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara



































