Hukrim
Satreskoba Polres Malang OTT Montir Pengedar Narkoba

KABARMALANG.COM – Jajaran Satreskoba Polres Malang mencetak prestasi. Polisi berhasil operasi tangkap tangan (OTT) pengedar narkoba sabu.
Yakni, Panca Angga Satria, 25. Dia asal Dusun Dawuhan, Desa Tunggulgondo, Kecamatan Karangploso.
Dari tangan pengedar, Satreskoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain 10,4 gram sabu dalam bentuk 34 paket.
Lalu, 2 buah alat hisap sabu. Satu unit timbangan digital dan beberapa alat bukti lainnya. Pengedar ini tertangkap akhir bulan Januari 2021.
“Jadi pelaku ini biasanya mengambil paket jumlah 5 gram. Harganya sekitar Rp 5,5 juta,” ujar Kepala Satreskoba Polres Malang, AKP Anton Widodo, Rabu (3/2).
Baca Juga : Narkoba, Polres Malang Tangkap Pengedar Kelas Kakap.
Pengedar ini juga meraup untung hingga Rp 1,5 juta. Sementara per paket, dia bisa menjualnya dengan harga Rp 300 ribu.
Berdasarkan keterangan Si pengedar, sabu tersebut datang dari Batu. Yakni, dari orang berinisial TL.
“Pembayarannya dengan transfer. Transaksi barang dengan menggunakan sistem ‘ranjau’,” ujar Kepala Satreskoba Polres Malang itu.
Jadi setelah membayar, pengedar itu baru mengambil barangnya. Sabu ini tidak memakan waktu lama untuk terjual habis.
“Paling lama 3 minggu habis,” imbuh Anton.
Pria yang kesehariannya bekerja di bengkel memiliki wilayah operasi, Pengedar ini menjual sabu di wilayah Karangploso dan Batu.
Sementara, sasaran pembelinya adalah kalangan sopir truk.
“Akan kami kembangkan. Kami curiga ini jaringannya dari Kota Batu. Sehingga kini masih kami lanjutkan penyelidikan,” terangnya.
Pengedar ini mengaku sudah kenal sabu selama 1 tahun. Selain itu, alasannya menjual shabu adalah untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kami lakukan pantauan sudah selama dua bulan. Dia (tersangka) ternyata sudah malang melintang di bisnis haram ini. Selain mengedarkan, dia juga sebagai pemakai,” tegas Anton.
Atas perbuatan tersebut, pengedar ini terkena UU Narkotika. Yakni, pasal 114 sub pasal 112, UU RI nomor 35 tahun 2009 Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.(im/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























