Hukrim
Pelaku Carok Desa Klepu Sabet Korban Sampai Tembus Tengkorak

KABARMALANG.COM – Pelaku carok Sumbergentong, Desa Klepu, Sumbermanjing Wetan terancam hukuman dobel. Tiga bersaudara, Toyyib, 50, Samsul Hadi, 46, dan Sukarman, 62 terancam 4 pasal berlapis.
Yakni, pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancaman hukuman mati atau seumur hidup. Kemudian pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Selain itu pasal 170 ayat 3 KUHP ancaman hukuman 12 penjara. Serta, pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar membenarkannya. Ini saat Hendri konferensi pers pelaku carok Desa Klepu.
“Memang ketiganya telah merencanakan aksi carok di Desa Klepu. Karena, korban bersikukuh menggarap tanah bengkok yang bukan haknya,” ungkapnya di Mapolres Malang, Rabu (3/2).
Baca Juga : Carok Sumawe Tewaskan Dua Orang, Ternyata Sengketa Tanah Bengkok.
Polisi memakai hasil visum untuk bukti. Karena, polisi menemukan ada 17 luka di tubuh korban, Mujiono.
Di antaranya di dahi kiri, kepala bagian belakang, dan leher belakang. Ini hasil sabetan pelaku carok Desa Klepu itu.
“Yang paling parah adalah di puncak kepala atas. Sampai tembus sampai tulang tengkorak. Ukuran panjang 20 centimeter,” tuturnya.

Hendri juga menjelaskan, sengketa itu sebenarnya sudah mediasi. Babinsa dan Babhinkamtibmas Desa Klepu juga menjadi penengah.
Secara hukum, Toyyib berhak atas tanah bengkok. Toyyib juga berada dalam posisi legal.
“Hanya saja, kami tidak bisa membenarkan tindakan hakim sendiri,” tutup Hendri.
Sebelumnya, terjadi insiden carok. Yakni, di Dusun Sumbergentong, Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.
Insiden terjadi karena sengketa pengelolaan tanah bengkok Desa Klepu. Toyyib adalah Kepala Dusun (kasun) yang baru. Sementara, Mujiono selaku mantan kasun.(im/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan































