Hukrim
Kasus Pemukulan Petugas Pemakaman di Malang Berujung Damai

KABARMALANG.COM – Dua tersangka kasus pemukulan petugas pemakaman Kota Malang, bebas. Sabtu kemarin, Polresta Malang Kota, mengeluarkannya dari sel tahanan.
Dua orang itu adalah MNH, 21 dan BHO, 25. Keduanya terlibat kasus pemukulan petugas pemakaman. Sebab petugas sempat keliru membawa jenazah ke TPU Kasin.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata membenarkan. Kedua tersangka bebas setelah DS dari PSC 119 Kota Malang, mencabut laporan.
“Antara korban dan keluarga tersangka sudah berdamai. Kemarin sudah menunjukkan surat perdamaian dan juga pencabutan perkara. Juga tidak menuntut di belakang hari,” ujar Leo, sapaannya kepada wartawan, Minggu (31/1).
Baca Juga : Motif Pemukulan Ibu Tua di Pasar Mergan.
Leo mengatakan saat ini kedua tersangka tersebut sudah kembali ke rumah. Lalu petugas yang menjadi korban pemukulan juga sudah puli. Sehingga dia sudah boleh pulang dan keluar dari rumah sakit,” tambahnya.
Menurutnya, penyelesaian kasus pemukulan petugas pemakaman sah secara hukum. Sebab, langkah tersebut masuk dalam mekanisme. “Yang namanya alternative dispute resolution (ADR),” jelasnya.
Leo berpesan bahwa kasus ini bisa menjadi pembelajaran. Agar tidak terjadi lagi kejadian penganiyayaan yang serupa.
“Siapapun yang melakukan kekerasan. Atau ancaman kepada petugas pemakaman,akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Sebelumnya, kedua tersangka sempat terancam hukuman 5 tahun penjara. Karena mereka kena pasal 170 KUHP. Akibat dari melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang.(fat/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































