Connect with us

Politik

Debat Pamungkas Panas, KPU : Jadikan Referensi

Diterbitkan

,

20201201 203521 scaled
Suasana debat pamungkas Pilbup 2020 Kabupaten Malang. (Foto : Imron Haqiqi)

 

KABARMALANG.COM – Debat pamungkas Pilkada Selasa (1/12) malam memang panas. Gedung DPRD Kabupaten Malang diwarnai saling serang antar paslon.

Padahal, Tata Tertib Debat Publik Pasangan calon sudah diterangkan. Misalnya, dilarang menyerang pribadi di luar tema yang ditentukan.

Saat dikonfirmasi, KPU Kabupaten Malang pun membenarkan. Debat pamungkas tersebut banyak offside-nya.

“Kami sudah mengimbau moderator agar memberi peringatan kepada paslon. Namun kami tidak bisa memotong saat mereka berbicara. Dikhawatirkan semakin memperkeruh suasana,” ungkap Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika saat dikonfirmasi, Rabu (2/11).

Begitupun ketika usai debat, KPU juga tidak bisa menegur. KPU tidak bisa pula memberikan tindakan kepada paslon. Sebab, menurut Mahardika itu sudah di luar kapasitas KPU.

“Satu-satunya cara kami adalah memperingatkan paslon melalui moderator. Tidak bisa lebih,” tutupnya.

Seperti diberitakan, debat pamungkas paslon layaknya debat kusir. Paslon nomor 1 dan 3 saling serang.

Meski demikian, ini adalah debat terakhir. Setelah ini, publik harus menentukan pilihan.

KPU pun meminta masyarakat menilai para paslon. Tiga kali debat publik diharap menjadi referensi tambahan.

“Kami harap bisa menjadi referensi tambahan pemilih. Serta, mendorong pemilih untuk datang ke TPS. Kami dorong masyarakat datang nyoblos saat 9 Desember,” tambah Ketua KPUD Kabupaten Malang, Anis Suhartini.(im/carep-04/yds)

Iklan

Terpopuler