Pemerintahan
Wawali Serahkan Empat Paket Peralatan Video Conference
KABARMALANG.COM – Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko menyerahkan empat paket peralatan video conference. Pemberian alat hibah ini dilakukan simbolis di halaman depan Balaikota Malang.
Alat hibah tersebut diberikan kepada Kejaksaan Negeri Kota Malang, Pengadilan Negeri Malang, Lapas Perempuan Kelas IIA Malang dan Lapas Kelas 1 Malang.
Penyerahan simbolis dilakukan Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko didampingi Plt. Kepala Diskominfo Kota Malang, Erik Setyo Santoso, ST., MT.
Wawali Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan, ini sebagai wujud komitmen Pemkot Malang akan penegakan hukum secara online.
“Operasi yustisi harus didukung dengan kecepatan dan petugas tidak mudah terpapar juga,” ujarnya, Senin (23/11/2020).
“Semuanya untuk mempercepat dan mempermudah tugas-tugas dilapangan,” sambung Bung Edi panggilan akrab Wawali Kota Malang.
Peralatan video conference itu akan mendukung sinergitas, sinkronisasi dan koordinasi dengan jajaran aparat penegak hukum dalam mewujudkan peradilan online.
Sistem peradilan modern berbasis daring atau online berlandaskan asas cepat, murah dan berbiaya ringan akan segera terwujud.
“Ada proses-proses yang perlu dilakukan dengan pendekatan teknologi informasi komunikasi di era seperti sekarang,” ujar Erik Setyo Santoso, Plt. Kepala Diskominfo Kota Malang. (carep-03/fir)
- Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
- Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
- Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
- Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
- Ekbis5 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
- Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
- Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
- Serba Serbi4 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi