Connect with us

Pemerintahan

Wawali Serahkan Empat Paket Peralatan Video Conference

Diterbitkan

,

Penyerahan simbolis dilakukan Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko didampingi Plt. Kepala Diskominfo Kota Malang, Erik Setyo Santoso, ST., MT (Foto: Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko menyerahkan empat paket peralatan video conference. Pemberian alat hibah ini dilakukan simbolis di halaman depan Balaikota Malang.

Alat hibah tersebut diberikan kepada Kejaksaan Negeri Kota Malang, Pengadilan Negeri Malang, Lapas Perempuan Kelas IIA Malang dan Lapas Kelas 1 Malang.

Penyerahan simbolis dilakukan Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko didampingi Plt. Kepala Diskominfo Kota Malang, Erik Setyo Santoso, ST., MT.

Wawali Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan, ini sebagai wujud komitmen Pemkot Malang akan penegakan hukum secara online.

“Operasi yustisi harus didukung dengan kecepatan dan petugas tidak mudah terpapar juga,” ujarnya, Senin (23/11/2020).

“Semuanya untuk mempercepat dan mempermudah tugas-tugas dilapangan,” sambung Bung Edi panggilan akrab Wawali Kota Malang.

Peralatan video conference itu akan mendukung sinergitas, sinkronisasi dan koordinasi dengan jajaran aparat penegak hukum dalam mewujudkan peradilan online.

Sistem peradilan modern berbasis daring atau online berlandaskan asas cepat, murah dan berbiaya ringan akan segera terwujud.

“Ada proses-proses yang perlu dilakukan dengan pendekatan teknologi informasi komunikasi di era seperti sekarang,” ujar Erik Setyo Santoso, Plt. Kepala Diskominfo Kota Malang. (carep-03/fir)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih