Hukrim
Sindikat Pengedar Diamankan, Temukan Ganja 533 Gram

KABARMALANG.COM – Satresnarkoba Polres Malang meringkus sindikat pengedar narkoba jenis ganja. Jaringan ini beroperasi di Turen dan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Ada 5 orang yang tergabung dalam sindikat itu. Yakni Udik Krisdianto warga Kecamatan Pakisaji.
Nita dan Takim Kecamatan Turen. Suradi warga Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen.
Serta, Rifki warga Desa Sawahan Kecamatan Turen.
Dari kelima tersangka, Polres Malang mengamankan barang bukti ganja. Berat ganjanya 533 gram.
“Pertama kami lakukan penangkapan kepada Takim. Dari Takim, kami mengamankan lebih dari 398 gram ganja,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (3/11).

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat konferensi pers kasus sindikat narkoba, Selasa (3/11). (Foto: Imron Haqiqi).
Menurut Hendri, Takim mengaku mendapat ganja dari Nita.
“Dari Nita kita berhasil mengamankan sebanyak 198 gram ganja,” ujarnya.
Pengungkapan tidak berhenti di situ. Setelah penyelidikan lebih lanjut, didapatkan tersangka lain, yakni Suradi.
“Baru dari Suradi ini ujungnya ditemukan Rifki. Ganja didapatkan dari Rifki” lanjutnya.
Menurut pengakuan tersangka, ganja-ganja itu tidak pernah dijual. Tapi hanya digunakan sendiri.
Namun, jumlah sebanyak itu terlalu banyak hanya untuk pemakai. Polisi juga tak percaya begitu saja pengakuan para tersangka.
“Dalam hal ini kami masih akan terus melakukan penyelidikan,” kata Hendri.
Lima tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(im/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































