Hukrim
Kepergok Tuntun Motor, Residivis ‘Bedes’ Diciduk

KABARMALANG.COM – Polresta Malang Kota berhasil meringkus MI, 35 alias Bedes. Warga Wajak itu pelaku curanmor Jalan Tanimbar, Kasin Klojen.
Bedes ditangkap setelah mencuri dengan modus menuntun motor.
“Kejadian di Jalan Tanimbar Kota Malang. Dia melihat sebuah motor terparkir,” ujar Kombespol Leonardus Simarmata, di Polresta Malang Kota, Selasa (3/11).
Leo mengisahkan, Bedes berencana mencuri bersama dengan rekannya. Lalu, dia melewati jalan Tanimbar (28/10).
“Bedes menemukan satu Suzuki Shogun. Motor terparkir di depan teras rumah tersebut. Ia mendekati kendaraan tersebut. Di kendaraan itu ada helmnya,” katanya.
Setelah itu, dia memakai helm. Lalu, menuntun motor sampai ke jalan raya.
Motor itu dipaksa hidup dengan menggunakan kunci T.
“Sebelum kendaraan menyala, aksi pelaku diketahui warga. Lalu Bedes diteriaki dan dikejar warga,” terangnya.
Saat dikejar warga, Bedes meninggalkan motor, helm, dan jaketnya. Dia kabur melintas Jalan Puteran.
Saat menghindari kejaran warga, dia melintasi bekas pos Jagalan. Dia sampai di sana pukul 19.45 WIB. Di sekitar situ jugalah Bedes ditangkap.
“Pelaku dibekuk di depan Warung Soto Madura Jalan Nusakambangan. Dia ditangkap jam 20.20 WIB. Dia langsung diamankan Unit Reskrim Polsek Klojen,” jelasnya.
Menurut Leo, pelaku tersebut sudah menjadi target operasi. Karena, ulahnya sudah sering meresahkan warga Klojen.
Polisi pun mendapatkan barang bukti lain. Yaitu, satu sepeda motor merk Jupiter tahun 2011.
Ini kian menguatkan dugaan perbuatan berulang tersangka. Leo mengatakan ini aksi kelima Bedes dalam pidana curanmor.
“Dia seorang residivis. Sebelumnya 4 kali diproses untuk curanmor,” imbuhnya.
Bedes terakhir kali keluar penjara pada Juni 2020. Dua bulan terakhir, Bedes sudah melakukan 11 kali aksi curanmor.
Bedes dikenakan Pasal 362 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara sampai 5 tahun.
Namun, bisa jadi hakim memberi diskresi lain. Karena perbuatannya berulang, hukuman maksimal mungkin diterapkan.(fat/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































