Connect with us

Hukrim

Nyabu, Pemuda Lawang Ditangkap

Diterbitkan

,

Tersangka Yudha Alvian dan barang bukti sepoket sabu. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Polsek Lawang kembali mengungkap kasus narkotika. Kali ini, ditangkaplah pemuda bernama Yudha Alvian, 26.

Dia warga Jalan Dorowati Barat Desa Mulyoarjo Lawang. Karyawan swasta ini dibekuk Jumat (30/10), jam 20.05 WIB.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Warga resah ada aktivitas jaringan narkotika di lingkungannya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Lawang Iptu Hari Eko Utomo SAP MH, kepada Kabarmalang.com, Sabtu (31/10).

Kronologi penangkapan dimulai dengan penyelidikan. Setelah polisi mendalami informasi warga, dilakukanlah pengintaian.

Polisi mendatangi lokasi yang disinyalir ada jaringan narkotika. Yakni, kawasan Dukuh Turi Desa Turirejo Lawang.

Malam-malam, polisi melihat sosok mencurigakan. Dialah Yudha yang akhirnya digerebek petugas.

Saat ditangkap, Yudha langsung digeledah. Hasilnya, satu poket sabu dalam plastik klip, ditemukan polisi.

Satu handphone Oppo A5 hitam juga disita. Yudha langsung digelandang ke Polsek Lawang.

Di situ, dia menjalani pemeriksaan. Sampai Sabtu (31/10) Yudha masih mendekam di sel Polsek Lawang.

Dia dijerat UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“ Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara. Bergantung pada keputusan hakim,”tutupnya.(carep-04/yds)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
2 Comments

2 Comments

  1. Pingback: Maling Motor Sumberwaras Lawang Tertangkap Tim Gabungan Polisi

  2. Pingback: Kecelakaan Truk Versus Motor Di Lawang Malang, Satu Meninggal

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih