Hukrim
Nyabu, Pemuda Lawang Ditangkap

KABARMALANG.COM – Polsek Lawang kembali mengungkap kasus narkotika. Kali ini, ditangkaplah pemuda bernama Yudha Alvian, 26.
Dia warga Jalan Dorowati Barat Desa Mulyoarjo Lawang. Karyawan swasta ini dibekuk Jumat (30/10), jam 20.05 WIB.
“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Warga resah ada aktivitas jaringan narkotika di lingkungannya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Lawang Iptu Hari Eko Utomo SAP MH, kepada Kabarmalang.com, Sabtu (31/10).
Kronologi penangkapan dimulai dengan penyelidikan. Setelah polisi mendalami informasi warga, dilakukanlah pengintaian.
Polisi mendatangi lokasi yang disinyalir ada jaringan narkotika. Yakni, kawasan Dukuh Turi Desa Turirejo Lawang.
Malam-malam, polisi melihat sosok mencurigakan. Dialah Yudha yang akhirnya digerebek petugas.
Saat ditangkap, Yudha langsung digeledah. Hasilnya, satu poket sabu dalam plastik klip, ditemukan polisi.
Satu handphone Oppo A5 hitam juga disita. Yudha langsung digelandang ke Polsek Lawang.
Di situ, dia menjalani pemeriksaan. Sampai Sabtu (31/10) Yudha masih mendekam di sel Polsek Lawang.
Dia dijerat UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“ Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara. Bergantung pada keputusan hakim,”tutupnya.(carep-04/yds)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi4 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi
Pingback: Maling Motor Sumberwaras Lawang Tertangkap Tim Gabungan Polisi
Pingback: Kecelakaan Truk Versus Motor Di Lawang Malang, Satu Meninggal