Connect with us

Pemerintahan

KPSI Kabupaten Malang Menolak UU Cipta Kerja

Diterbitkan

,

KPSI Kabupaten Malang dan DPRD Kabupaten Malang menandatangani penolakan UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Kabupaten Malang, Kamis (8/10). (Foto : Imron Haqiqi)

KABARMALANG.COM – Puluhan Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KPSI) Kabupaten Malang mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Malang hari ini (8/10).

Mereka beraudiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Malang atas ketidaksepakatannya terhadap Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja yang ditetapkan Senin (5/10/2020) lalu oleh DPR RI.

“Pada intinya kita datang kesini tidak sepakat dengan Undang-Undang Cipta Kerja itu,” ungkap Ketua DPC KPSI Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo usai melakukan audensi dengan DPRD Kabupaten Malang.

Menurutnya, ada beberapa poin dalam UU Cipta Kerja yang banyak ditolak oleh para buruh. Di antaranya terkait hak pesangon buruh, gaji selama cuti, dan hak perlindungan kerja tidak tetap dan outsourcing.

“Dalam UU Omnibuslaw ini memang cuti diberikan, tapi hak pengganti cuti tidak diberikan,” katanya.

Alhasil, dalam audiensi tersebut KPSI dan DPRD Kabupaten Malang menyepakati untuk menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja.

Kesepakatan ditandatangani oleh setiap Perwakilan Unit Kerja (KUP) KPSI Kabupaten Malang. Seperti PT Melindo Raya, PT Ekamas Fortuna, PT Nasional Djawa Kulit, dan PUK yang lain.

Sebab dengan diterapkannya UU Cipta Kerja itu dapat berpotensi menyengsarakan masa depan buruh beserta keluarganya.

Sementara itu, plt Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin mengatakan akan menyampaikan aspirasi KPSI Kabupaten Malang yang dituangkan dalam surat pernyataan sikap tersebut.

“Paling lama satu pekan ini akan kita sampaikan kepada DPR RI. Sebab kita (DPRD) sendiri menilai bahwa UU Omnibuslaw ini memang patut ditinjau ulang,” ujarnya.

Selebihnya, politisi Partai Nasdem itu berterimakasih kepada KPSI karena sudah memilih untuk beraudiensi dan tidak melakukan aksi turun ke jalan.(im/yds)

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com