Connect with us

Kabar Batu

Wisatawan Tak Pakai Masker, Siap-siap di Tegur Tim Hunter Pariwisata

Diterbitkan

,

Forkopimda membentuk Tim Hunter pelanggar protapkes sektor pariwisata

 

KABARMALANG.COM – Tingginya angka positif Covid-19 di Kota Batu yang tercatat pada Senin kemarin (28/09) telah mencapai 432 kasus membuat forkopimda membentuk Tim Hunter Pelanggar Protapkes (Protokol tetap kesehatan) sektor pariwisata.

Hal ini merupakan upaya dari forkopimda Kota Batu dalam menambah kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan yang saat ini menjadi prioritas utama, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

“110 relawan anggotanya dan tugasnya menegakan disiplin prokes. Kalau untuk penindakan ada petugas sendiri dari TNI, Polri, Satpol, dan BPBD. Nah mereka ini ini prefentif dengan mengingatkan dan menjaga,” terang Walikota Batu Dewanti Rumpoko.

Dewanti juga menjelaskan bahwa Tim Hunter ini merupakan salah datu langkah preventif agar tidak sampai terjadi klaster tempat wisata mengingat Kota Batu pusat keramaian di Kota Batu adalah di destinasi wisata.

Sementara itu, Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama menerangkan bahwa ada 10 komunitas yang tergabung dan mereka terdiri dari relawan yang ada dalam wisata tangguh semeru, ponpes, pasar, security mall, plaza, perumahan, dan takmir masjid.

Harvi berharap dengan ini bisa menjadi embrio pionir pelopor meningkatkan kepedulian masyarakat untuk menggencarkan pentingnya menerapkan prokes dimasing-masing komunitasnya.

“Selama pelaksanaannya, mereka akan tetap mendapat asistensi dari Pemda, Kepolisian, TNI dan dinas terkait. Penting diketahui relawan ini jadi kepanjangan tangan Satgas Covid-19 Kota Batu dimasin-masing komunitas, mengingat pihaknya tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan,” imbuhnya.

Harvi juga menuturkan mobile hunter sektor pariwisata tersebut nantinya akan bekerja di kawasan 150 destinasi wisata dan 831 akomodasi hotel di Kota Batu.

Terpisah, Kasatpol PP Kota Batu Muhammad Nur Adhim menjelaskan bahwa Tim Hunter yang bekerja di sektor wisata ini nantinya ditugaskan untuk menegur bagi pelanggar protapkes ketika sedang berwisata.

“Untuk sanksi akan kembali ke Satgas Cipkon Pencegahan Covid-19 Kota Batu,” tandasnya. (arl/fir)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih