Pemerintahan
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya

KABARMALANG.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Malang membuka lowongan kerja tenaga non pegawai negeri sipil alias Non PNS.
Ada 15 formasi yang dibutuhkan Dinkes. Diantaranya dokter umum, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, analis kimia, tenaga kesehatan, komputer atau IT, teknik sipil, kesehatan lingkungan, administrasi, resepsionis, kesehatan tradisional, pengemudi, tenaga angkat barang atau menata IFK, dan pengelola kendaraan.
Adapun jumlah tenaga yang dibutuhkan yakni sebanyak 65 dokter umum, 13 dokter gigi, dan 39 tenaga administrasi.
“Untuk dokter umum dan dokter gigi nanti akan kami distribusikan di seluruh Puskesmas Kabupaten Malang, sedangkan tenaga administrasi sebagian di puskesmas, dan kebanyakan di Dinas Kesehatan Kabupaten Malang,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo saat ditemui di kantornya, Selasa (22/09/2020).
Kepala Dinkes Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo mengatakan, rekrutmen itu dilakukan untuk memenuhi kekurangan tenaga kesehatan di lingkungan Kabupaten Malang.

“Beberapa waktu lalu kami (Dinas Kesehatan) berbicara dengan Bupati Malang terkait kekurangan tenaga kesehatan. Alhasil, Bupati mengizinkan untuk membuka rekruitmen non PNS, gajinya untuk tenaga dokter Insyaallah nanti Rp. 3 juta,” terangnya.
Pria yang pernah menjabat Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Lawang menambahkan, proses rekruitmen itu sendiri akan melalui 4 tahapan, yakni pendaftaran, tes tulis, tes psikologi, dan tes wawancara.
“Pendaftaran dan seleksi administrasi pada tanggal 21-23 September, tes tulis dan tes wawancara tanggal 25 September, dan 28 tes psikotes,” ujarnya.
Arbani menegaskan bahwa pihaknya sengaja untuk membuat 4 tahapan untuk proses perekruitan. Tujuannya agar pihaknya mendapatkan tenaga yang benar-benar ideal sebagaimana diharapkan.
“Misalnya tes tulis dan tes wawancara kami lakukan untuk mengetahui skill masing-masing para pendaftar. Sedangkan tes psikologi untuk mengetahui kemauan untuk bekerja dari masing-masing personal. Meskipun skill-nya mampu, tapi tidak ada kemauan untuk bekerja tentu kita tolak,” tukasnya.
Sementara itu, syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar pekerjaan itu yakni Surat Permohonan, Ijazah terakhir dan IPK, Fotocopy KTP, Foto Copy STR untuk tenaga kesehatan, Surat Keterangan Berbadan Sehat, dan Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Malang. (haq/fir)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara




































