Connect with us

Kabar Batu

Operasi Yustisi, Satu Jam Panen 60 Pelanggar

Diterbitkan

,

Situasi operasi Yustisi di Kota Batu

 

KABARMALANG.COM – Pelaksanaan operasi protap kesehatan yang digelar secara nasional dan serentak di Kota Batu ‘memanen’ 60 pelanggar dalam kurun waktu satu jam.

AKBP Harviadhi Agung Prathama Kapolres Batu mengungkapkan bahwa operasi yustisi ini merupakan salah satu tindakan persuasif dan sesuai dengan yang diamanatkan dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

“21 orang tidak membawa masker dan 39 sisanya membawa masker namun tidak dipakai,” ungkapnya kepada awak media pada Senin siang (14/09/2020).

Harvi juga menjelaskan untuk hukuman bagi pelanggar laki-laki berupa push up dan bagi pelanggar perempuan dihukum melakukan himbauan kepada masyarakat lain.

Lebih jauh, Harvi juga menerangkan bahwa pelanggar tidak hanya dari warga Batu saja namun juga terdapat warga Pujon, Ngantang, dan Jember.

Selain mendapatkan sanksi push up dan melakukan himbauan menggunakan megaphone, kedepannya bagi pelanggar juga akan melakukan sidang ditempat untuk membayar denda administratif dengan lokasi yang berbeda-beda.

“Besaran dendanya dituangkan dalam dua instrumen regulasi daerah itu. Kami akan berdiskusi lebih lanjut dengan Walikota Batu dan Kajari terkait besaran denda yang ditentukan,” kata dia.

Harvi menambahkan untuk besaran denda memang tidak boleh diputuskan, memerlukan koordinasi lebih lanjut mengingat besaran sanksi denda yang akan dikenakan mengacu pada Perwali Kota Batu Nomor 78 Tahun 2020 dan Pergub Jatim Nomor 2 Tahun 2020. (arl/fir)

 

Terpopuler

Subscribe for notification
WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com