Connect with us

Kabar Batu

Pandemi, Pajak Retribusi Pasar Dipangkas 20 Persen

Published

on

IMG 20200914 200012
Kegiatan pedagang di Pasar Kota Batu

 

KABARMALANG.COM – Target retribusi pasar yang dipatok pada angka Rp. 1,6 miliar di tahun ini dipangkas menjadi Rp. 1,2 miliar, akibat masa pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan Agus Suyadi Kepala UPT Pasar Besar saat dikonfirmasi oleh Kabarmalang.com pada Senin petang (14/09/2020).

“Dari data yang kami himpun, perputaran ekonomi di Pasar Besar Kota Batu pada Januari hingga Maret retribusi pasar tercatat Rp. 540 juta. Lalu pada Juli hingga Agustus terkumpul Rp. 350 Juta sehingga retribusi saat ini terkumpul Rp. 890 juta,” katanya.

Agus juga mengatakan meskipun pajak retribusi sempat mandeg (berhenti.red) selama tiga bulan yakni April hingga Juni karena pandemi Covid-19, namun pihaknya tetap optimis bisa mencapai target Rp. 1,2 Miliar.

Lebih lanjut, Agus menerangkan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak memaksa dalam penarikan retribusi pasar mengingat pergerakan ekonomi baru saja dimulai di masa AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru). Terlebih di masa pandemi juga banyak masyarakat yang lebih memanfaatkan gadget untuk melakukan belanja secara online.

Terpisah, Wakil 1 DPRD Kota Batu Nurrochman menuturkan sepakat jika target retribusi pasar dipangkas. Ia juga menyampaikan bahwa target idealnya retribusi pasar yakni sebesar Rp. 1,4 miliar karena nilai tersebut cukup realistis, perekonomian mulai menunjukkan trend positif di masa adaptasi tatanan normal baru.

“Jadi optimis saja, soal capaian akhirnya bukan suatu persoalan selama indikator tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Karena target itu berawal dari asumsi-asumsi dan itu didasarkan pada data potensi,” tandasnya. (arl/fir)

 

Advertisement

Terpopuler