Connect with us

Pemerintahan

Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Forkompinda Gelar Operasi Yustisi

Diterbitkan

,

Operasi Yustisi di Jalan Jakarta

 

KABARMALANG.COM – Berbagai langkah terus dilakukan oleh Forkompinda Kota Malang agar masyarakat semakin disiplin menjalankan protokol kesehatan, yang terbaru adalah operasi yustisi. Dilaksanakan di Jalan Jakarta.

“Kita hari ini sudah melakukan operasi yustisi protokol kesehatan menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020, di Kota Malang. Bersama dengan kodim 0833, Satpol-PP lalu ada ketua pengadilan, hakim dan kejaksaan,” ujar Kombes Pol Leonardus Simarmata, Kapolresta Malang Kota, Senin (14/09/2020).

Menurut Leo, sapaan akrab Kapolresta Malang. Operasi ini menjadi bagian kesiapan Perda Nomor 2 tahun 2020 dari Provinsi Jawa Timur, dan juga Peraturan Gubernur nomor 53 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

“Kita akan melakukan upaya yaitu pemberian denda, untuk sesuai dengan peraturan daerahnya, menyesuaikan perwali nomor 30, denda sebesar seratus ribu rupiah,” sambung Leo.

Terkait tingkat kesadaran masyarakat menggunakan masker. ‘Alhamdulillah ini jauh lebih baik dan jauh lebih meningkat. Saya optimis kita sudah di angka 70-75 persen dari masyarakat kota Malang,” tambahnya.

Tujuan utamanya, lanjut Leo, adalah penggunaan masker. Berkaitan dengan sampai kapan operasi ini berjalan, ia mengatakan sampai Covid-19 ini berhenti.

“Kita sudah sebulan ini melakukan kegiatan sosialisasi, teguran, dan pemberian masker. Tapi kita sudah masuk pada kegiatan penegakan hukum,” tegasnya. (fat/fir)

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com