Kabar Batu
Fokus Gaji Karyawan dan Operasional Hotel, PHRI Harapkan Bebas Pajak Dari Pemkot Batu

KABARMALANG.COM – Mulai berjalannya AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) di Kota Batu membuat PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Kota Batu inginkan diberikan pembebasan pajak dari Pemkot Batu.
Pasalnya, cara tersebut dianggap sebagai langkah yang tepat karena bisa kembali memberikan hak karyawan yang sebelumnya dirumahkan akibat dari pandemi Covid-19.
“Keinginan itu sudah kami upayakan dengan mengirim surat yang sudah kita sampaikan ke BKD (Badan Keuangan Daerah), tujuannya supaya ada pembebasan hingga akhir tahun atau bulan Desember,” ujar Sujud Hariadi Ketua PHRI Kota Batu, Minggu (26/07/2020).
“Kan selama ini kita tak pernah rewel bayar pajak. Ini semua adalah langkah kongkrit PHRI agar karyawan bisa kerja dulu dan menerima gaji, kami rasa itu yang paling penting,” lanjutnya.
Ia juga menambahkan, hingga saat ini bahkan masih banyak karyawan yang masih belum mendapatkan gaji setelah mulai bekerja.
Tak hanya sampai disitu saja, tercatat dari 78 hotel di Kota Batu, 50 diantaranya telah mulai beroperasi. Hal ini dikarenakan hotel yang masih memiliki fasilitas bintang tiga kebawah masih belum bisa beroperasi karena cost operasional hotel yang dikeluarkan tidak sepadan jika dipaksakan untuk dibuka.
Sementara itu, Kepala BKD (Badan Keuangan Daerah) Kota Batu Chori mengatakan pajak resto dan hotel menjadi penyumbang PAD terbesar. Dengan dibuka kembali sektor hotel dan pariwisata setelah mendapat rekom dari Satgas Covid-19 Kota Batu akhir bulan Juni lalu. Pemkot Batu tak ingin serta merta menarik pajak hotel dan pariwisata secara penuh.
“Kami masih memfokuskan itu, bagaimana kebijakan bisa mensuport dunia usaha di Kota Batu agar pulih perlahan. Salah satunya dengan menarik pajak maksimal 50 persen dengan beberapa ketentuan. Sudah diketahui mulai bulan Maret, Pemkot Batu tidak ada masukan,” jelasnya.
Menurut Chori, banyak pajak dan retribusi yang dibebaskan karena hotel dan wisata tutup. Khusus untuk pajak hotel, pihaknya bakal melakukan evaluasi dahulu dan dilakukan bertahap. Apakah akan ditarik full atau separuh, masih melakukan pembahasan.
Terpisah, Wakil Walikota Batu Punjul Santoso memaparkan bahwa kebijakan PPH (Pajak Penghasilan) merupakan kebijakan dari pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah tidak bisa mengambil keputusan dengan hal tersebut.
Sedangkan untuk pajak hiburan yang merupakan ranah dari pemerintah daerah, masih ada kemungkinan untuk dibicarakan dengan pihak PHRI.
“Soalnya kami juga mendapat data seperti kasus jatim park group contohnya. Yang masuk 900 orang namun yang pesan terkadang hanya 350 orang saja sehingga ini bisa jadi pertimbangan,” tegas Punjul.
Ia juga menerangkan, nantinya terdapat kewenangan-kewenangan yang bisa dilakukan oleh Pemkot Batu yang akan disampaikan melalui Timgar (Tim Penganggaran) bersama dengan Banggar (Badan Penganggaran) untuk mengakomodir keinginan PHRI.
“Nanti kita bicarakan, tapi harus ada surat resmi, apalagi masing-masing tempat berbeda,” tuturnya.
Punjul juga menilai bahwa permintaan keringanan dan promosi wisata merupakan hal yang wajar dalam situasi dan kondisi sekarang yang belum menentu. Sehingga Pemkot Batu harus terus melakukan berbagai terobosan demi menggairahkan perekonomian pelaku usaha wisata dan masyarakat. (arl/fir)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara




































