Connect with us

Peristiwa

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Batu Didalami Kejari Batu dengan Memeriksa 15 Saksi

Diterbitkan

,

IMG 20260810 132358
Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Batu Tahun Anggaran 2025 kini memasuki tahap pendalaman intensif oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (istimewa)

KABARMALANG.COM – Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Batu Tahun Anggaran 2025 kini memasuki tahap pendalaman intensif oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu.

Hingga Agustus 2026, jaksa penyidik telah memeriksa lebih dari 15 orang saksi yang terdiri dari jajaran pengurus inti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Batu, perwakilan Pengurus Cabang Olahraga (Cabor), hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu.

Penyelidikan yang bergulir sejak pertengahan Juni 2026 ini berfokus pada pengusutan indikasi dugaan penggunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) ganda dalam pelaksanaan ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX 2025.

Fokus Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Batu

​Penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batu berdasar pada sejumlah poin kunci hukum berikut:

Penyelidikan Anggaran Hibah 2025: Tim penyidik memfokuskan pemeriksaan pada pertanggungjawaban penggunaan alokasi dana hibah daerah Tahun Anggaran 2025.

Dugaan Modus SPJ Ganda: Kejari Batu menemukan indikasi awal pembuatan dan penggunaan Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) ganda pada alokasi anggaran kontingen Porprov Jatim IX 2025.

Dasar Surat Pemeriksaan Resmi: Proses hukum berjalan secara legal formal berdasarkan surat penerbitan penanganan perkara bernomor B-1205/M.5.44.4/Fd.1/06/2026 yang ditandatangani oleh Kasi Pidsus Kejari Batu Samsul A. Sahubauwa.

Perkembangan Status Hukum Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Batu

​Kasi Intelijen Kejari Batu Wisnu Sanjaya membeberkan status penanganan perkara hukum yang sedang berlangsung di Kota Batu:

Proses Tahap Pendalaman & Alat Bukti: Perkara ini masih berada dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan fakta-fakta lapangan, verifikasi dokumen audit, serta pemanggilan para saksi kunci.

Belum Ada Penetapan Tersangka: Pihak Kejaksaan menegaskan belum menetapkan tersangka resmi karena penyidik masih melengkapi konstruksi hukum perkara.

Sikap Kooperatif Pengurus Organisasi: Pengurus inti KONI Kota Batu, termasuk Ketua Umum, dinilai kooperatif saat menghadiri panggilan tim jaksa penyidik untuk memberikan klarifikasi transparan.

Tabel Rangkuman Data Penyelidikan Kejari Batu

​Berikut adalah rekapitulasi data teknis penanganan perkara dugaan penyimpangan dana hibah olahraga di Kota Batu:

Parameter Perkara

Detail Informasi Resmi Kejaksaan Negeri Batu

Kasus Utama

Dugaan Penyimpangan / Korupsi Dana Hibah KONI Kota Batu

Tahun Anggaran

Tahun Anggaran 2025 (Porprov Jatim IX 2025)

Lembaga Pemeriksa

Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Batu

Dasar Surat Resmi

Nomor B-1205/M.5.44.4/Fd.1/06/2026 (Kasi Pidsus Samsul A. Sahubauwa)

Jumlah Saksi Diperiksa

> 15 Orang Saksi (Pengurus KONI, Pengcab Cabor, & ASN Pemkot Batu)

Indikasi Pelanggaran

Dugaan Penggunaan SPJ Ganda

Status Hukum Terkini

Tahap Penyelidikan (Belum Ada Penetapan Tersangka)

Iklan
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan

Terpopuler