Peristiwa
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Batu Didalami Kejari Batu dengan Memeriksa 15 Saksi

KABARMALANG.COM – Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Batu Tahun Anggaran 2025 kini memasuki tahap pendalaman intensif oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu.
Hingga Agustus 2026, jaksa penyidik telah memeriksa lebih dari 15 orang saksi yang terdiri dari jajaran pengurus inti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Batu, perwakilan Pengurus Cabang Olahraga (Cabor), hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu.
Penyelidikan yang bergulir sejak pertengahan Juni 2026 ini berfokus pada pengusutan indikasi dugaan penggunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) ganda dalam pelaksanaan ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX 2025.
Fokus Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Batu
Penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batu berdasar pada sejumlah poin kunci hukum berikut:
Penyelidikan Anggaran Hibah 2025: Tim penyidik memfokuskan pemeriksaan pada pertanggungjawaban penggunaan alokasi dana hibah daerah Tahun Anggaran 2025.
Dugaan Modus SPJ Ganda: Kejari Batu menemukan indikasi awal pembuatan dan penggunaan Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) ganda pada alokasi anggaran kontingen Porprov Jatim IX 2025.
Dasar Surat Pemeriksaan Resmi: Proses hukum berjalan secara legal formal berdasarkan surat penerbitan penanganan perkara bernomor B-1205/M.5.44.4/Fd.1/06/2026 yang ditandatangani oleh Kasi Pidsus Kejari Batu Samsul A. Sahubauwa.
Perkembangan Status Hukum Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Batu
Kasi Intelijen Kejari Batu Wisnu Sanjaya membeberkan status penanganan perkara hukum yang sedang berlangsung di Kota Batu:
Proses Tahap Pendalaman & Alat Bukti: Perkara ini masih berada dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan fakta-fakta lapangan, verifikasi dokumen audit, serta pemanggilan para saksi kunci.
Belum Ada Penetapan Tersangka: Pihak Kejaksaan menegaskan belum menetapkan tersangka resmi karena penyidik masih melengkapi konstruksi hukum perkara.
Sikap Kooperatif Pengurus Organisasi: Pengurus inti KONI Kota Batu, termasuk Ketua Umum, dinilai kooperatif saat menghadiri panggilan tim jaksa penyidik untuk memberikan klarifikasi transparan.
Tabel Rangkuman Data Penyelidikan Kejari Batu
Berikut adalah rekapitulasi data teknis penanganan perkara dugaan penyimpangan dana hibah olahraga di Kota Batu:
Parameter Perkara | Detail Informasi Resmi Kejaksaan Negeri Batu |
|---|---|
Kasus Utama | Dugaan Penyimpangan / Korupsi Dana Hibah KONI Kota Batu |
Tahun Anggaran | Tahun Anggaran 2025 (Porprov Jatim IX 2025) |
Lembaga Pemeriksa | Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Batu |
Dasar Surat Resmi | Nomor B-1205/M.5.44.4/Fd.1/06/2026 (Kasi Pidsus Samsul A. Sahubauwa) |
Jumlah Saksi Diperiksa | > 15 Orang Saksi (Pengurus KONI, Pengcab Cabor, & ASN Pemkot Batu) |
Indikasi Pelanggaran | Dugaan Penggunaan SPJ Ganda |
Status Hukum Terkini | Tahap Penyelidikan (Belum Ada Penetapan Tersangka) |
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi4 minggu yang laluJadwal Pencairan PKH, BPNT Kuartal III, dan BLT Dana Desa Terbaru
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang































