Connect with us

Peristiwa

Pencocokan Batas Dilakukan Kantor Pertanahan Kota Malang di Kelurahan Tunggulwulung

Diterbitkan

,

IMG 20241113 224018
Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang telah menugaskan staf bidang Seksi Survei dan Pemetaan untuk pencocokan batas tanah (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Pencocokan batas bidang tanah di laksanakan oleh Kantor Pertanahan Kota Malang di Kelurahan Tunggulwulung, Lowokwaru.

Rabu (13/11/2024). Hal tersebut di lakukan Kantor Pertanahan Kota Malang dalam upaya menindaklanjuti pemanggilan oleh Pengadilan Negeri (PN) Malang.

Pemanggilan tersebut di lakukan, dalam rangka untuk pelaksanaan Konstatering (Pencocokan Batas).

Pencocokan batas ini berdasarkan hasil Penetapan Nomor 33/Pdt.Eks.RL/2024/PN.Mlg.

Terkait hal tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang telah menugaskan staf bidang Seksi Survei dan Pemetaan.

Yang di dampingi oleh Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, untuk menghadiri kegiatan konstatering di Kelurahan Tunggulwulung.

Pelaksanaan konstatering ini sebagai tindak lanjut dalam permohonan pelaksanaan eksekusi kepada Pengadilan Negeri Malang.

Terhadap dua bidang tanah Hak Milik yang terletak di wilayah Kelurahan Tunggulwulung.

Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan petugas telah menunjukkan batas-batas tanah, sesuai data pertanahan yang ada. (tik/fir)

 

Iklan

Terpopuler