Connect with us

Peristiwa

Kantor Pertanahan Kota Malang Melaksanakan Konstatering di Wilayah Kelurahan Sumbersari

Published

on

IMG 20241114 165452
Kantor Pertanahan Kota melaksanakan Konstatering (Pencocokan Batas) di wilayah kelurahan Sumbersari, Kota Malang (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Kantor Pertanahan Kota melaksanakan Konstatering (Pencocokan Batas) di wilayah kelurahan Sumbersari, Kota Malang.

Hal tersebut di lakukan Kantor Pertanahan Kota Malang menindaklanjuti pemanggilan Pengadilan Negeri PN) Malang, Kamis (14/11/2024).

Pemanggilan dari Pengadilan Negeri (PN) Malang tersebut dalam rangka pelaksanaan Konstatering (Pencocokan Batas).

Berdasarkan Penetapan Nomor 32/Pdt.Eks.RL/2024/PN.Mlg.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang menugaskan staf bidang Seksi Survei dan Pemetaan.

Kemudian dari Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, untuk menghadiri kegiatan tersebut.

Pelaksanaan Konstatering ini sebagai tindak lanjut permohonan pelaksanaan eksekusi kepada Pengadilan Negeri (PN) Malang.

Terhadap dua bidang tanah Hak Milik terletak di Kelurahan Sumbersari, Kota Malang.

Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, petugas telah menunjukkan batas-batas tanah sesuai data pertanahan.

Selanjutnya data tersebut dapat di gunakan untuk kepentingan pelaksanaan eksekusi oleh pengadilan. (tik/fir)

 

Advertisement

Terpopuler