Peristiwa
Pencocokan Batas Dilakukan Kantor Pertanahan Kota Malang di Kelurahan Tunggulwulung

KABARMALANG.COM – Pencocokan batas bidang tanah di laksanakan oleh Kantor Pertanahan Kota Malang di Kelurahan Tunggulwulung, Lowokwaru.
Rabu (13/11/2024). Hal tersebut di lakukan Kantor Pertanahan Kota Malang dalam upaya menindaklanjuti pemanggilan oleh Pengadilan Negeri (PN) Malang.
Pemanggilan tersebut di lakukan, dalam rangka untuk pelaksanaan Konstatering (Pencocokan Batas).
Pencocokan batas ini berdasarkan hasil Penetapan Nomor 33/Pdt.Eks.RL/2024/PN.Mlg.
Terkait hal tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang telah menugaskan staf bidang Seksi Survei dan Pemetaan.
Yang di dampingi oleh Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, untuk menghadiri kegiatan konstatering di Kelurahan Tunggulwulung.
Pelaksanaan konstatering ini sebagai tindak lanjut dalam permohonan pelaksanaan eksekusi kepada Pengadilan Negeri Malang.
Terhadap dua bidang tanah Hak Milik yang terletak di wilayah Kelurahan Tunggulwulung.
Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan petugas telah menunjukkan batas-batas tanah, sesuai data pertanahan yang ada. (tik/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi4 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi4 minggu yang laluLaman dtsen-form.bps.go.id Menjadi Portal Resmi Pengecekan Desil Kesejahteraan BPS
Serba Serbi4 minggu yang laluCara Cek Desil Kesejahteraan Anda Secara Online Melalui Situs Resmi Kemensos
Hukrim4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Kromengan Malang Pengemudi Pikap Jadi Tersangka Diduga Alami Microsleep
Pemerintahan4 minggu yang laluPeringatan Hari Veteran Nasional LVRI Kota Malang Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Suropati
Pemerintahan4 minggu yang laluPendaftaran Portal Perlindungan Sosial Perlinsos Digital Kota Malang Diperkuat Lewat Kolaborasi Lintas Sektor
Serba Serbi4 minggu yang laluHarga Emas Batangan Antam Hari Ini 14 Agustus 2026 Turun Ke Posisi Rp2.664.000 Per Gram































