Peristiwa
Pencocokan Batas Dilakukan Kantor Pertanahan Kota Malang di Kelurahan Tunggulwulung

KABARMALANG.COM – Pencocokan batas bidang tanah di laksanakan oleh Kantor Pertanahan Kota Malang di Kelurahan Tunggulwulung, Lowokwaru.
Rabu (13/11/2024). Hal tersebut di lakukan Kantor Pertanahan Kota Malang dalam upaya menindaklanjuti pemanggilan oleh Pengadilan Negeri (PN) Malang.
Pemanggilan tersebut di lakukan, dalam rangka untuk pelaksanaan Konstatering (Pencocokan Batas).
Pencocokan batas ini berdasarkan hasil Penetapan Nomor 33/Pdt.Eks.RL/2024/PN.Mlg.
Terkait hal tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang telah menugaskan staf bidang Seksi Survei dan Pemetaan.
Yang di dampingi oleh Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, untuk menghadiri kegiatan konstatering di Kelurahan Tunggulwulung.
Pelaksanaan konstatering ini sebagai tindak lanjut dalam permohonan pelaksanaan eksekusi kepada Pengadilan Negeri Malang.
Terhadap dua bidang tanah Hak Milik yang terletak di wilayah Kelurahan Tunggulwulung.
Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan petugas telah menunjukkan batas-batas tanah, sesuai data pertanahan yang ada. (tik/fir)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























