Hukrim
Maling HP, Tertangkap Pelihara Elang Bondol

KABARMALANG.COM – Sial bagi Nurahman (33), warga Perum Joyogrand, Kota Malang, ini tertangkap memiliki Elang Bondol di rumahnya. Semua terungkap ketika polisi menggeledah rumahnya karena kasus pencurian telpon seluler.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander menjelaskan, awalnya Satreskrim menyelidiki kasus pencurian Hp di sebuah swalayan di Jalan Gajayana, Kota Malang, awal November 2019 lalu. Dari hasil penyelidikan terungkap pelaku adalah Nurahman.
“Saat dilakukan penggeledahan, Tim dari Satreskrim menemukan seekor elang jenis Bondol di rumah tersangka. Burung itu merupakan satwa langka yang dilindungi,” ujar Dony saat konferensi pers, Jumat (22/11).
Pengungkapan ini membuat Nurahman dijerat dua pasal sekaligus, pertama soal pencurian Hp dengan Pasal 362 KUHP yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
Kasus kedua adalah memiliki satwa dilindungi tanpa izin. “Dan itu melanggar Pasal 21 ayat 2 jounto Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelas Dony.
Menurut Dony, dari hasil pemeriksaan sementara. Tersangka mendapatkan elang bondol dari rekannya yang sudah meninggal dunia.
“Dan sudah dipelihara sejak 2006. Untuk apakah akan dijual belikan masih kita dalami bersama BKSDA. Yang jelas biaya pemeliharaan burung ini, cukup mahal,” ujar Dony.
Dia menambahkan, barang bukti satwa dilindungi tersebut akan diserahkan kepada BKSDA Jawa Timur. “Dari keterangan petugas BKSDA, elang bondol yang disita masih berusia 2 tahun. Tetapi, tersangka mengaku memelihara sejak 2006,” imbuh Dony.
Kasatpolhut BKSDA Jawa Timur Hari Purnomo mengatakan, burung elang yang disita akan dikarantina terlebih dahulu sebelum nantinya dilepaskan kembali ke alam liar.
“Nanti kita identifikasi terlebih dahulu, bagaimana kondisi satwa ini. Sebelum nanti dilepaskan kembali ke habitatnya,” kata Hari terpisah.(fir/rjs)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari





































