Hukrim
Sopir Penabrak Mukidi dan Putranya Bambang Hingga Tewas Terungkap

KABARMALANG.COM – Siapa sopir mobil penabrak Mukidi (62) dan putranya Bambang (23) hingga tewas terungkap. Dia adalah seorang mahasiswi berinisial KAP yang masih berusia 18 tahun. Saat kejadian pelaku hendak pulang dari kampus.
“Pengemudi adalah perempuan berinisial KAP. Dia statusnya adalah mahasiswi, saat kejadian pelaku dalam perjalanan pulang dari kampus,” ujar Kanit Laka Polresta Malang Kota, Iptu Deddy Catur saat dikonfirmasi, Minggu (1/12/2019).
Catur mengaku pihaknya sudah mengamankan KAP untuk dilakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut. Pelaku berdalih kabur usai menabrak korban lantaran panik.
“Sopir sudah kami amankan bersama barang bukti yakni mobil Mitsubishi Pajero N 1944 AF warna putih. Pelaku kabur usai menabrak korban karena kalut, panik, dan bingung,” aku Catur.
Menurut Catur, pemeriksaan terhadap pelaku juga mengungkap saat peristiwa terjadi KAP tidak seorang diri. Melainkan bersama satu orang teman perempuannya di dalam mobil. Dia dalam perjalanan pulang dari kampus menuju tempat tinggalnya di kawasan Puri Cempaka Putih (KCP), Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
“Saat kejadian, pelaku bersama satu teman perempuannya. Dalam keterangannya, pelaku dalam perjalanan pulang dari kampus menuju rumahnya di PCP pagi itu,” beber Catur.
Karena kecelakaan yang menewaskan Mukidi bersama putranya itu. KAP dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berbunyi :
Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Malang, memakan korban jiwa. Korbannya adalah seorang bapak dan putranya. Mereka tewas di lokasi kejadian.
Korban tewas adalah Mukidi (62) dan putranya Bambang (23), warga Jalan Mayjen Sungkono Gang 6, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. (rjs/fir)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Serba Serbi1 minggu agoRupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp18.065 per Dolar AS, Intip Rincian Kurs BCA dan Mandiri





































