Serba Serbi
Bisnis Internet, Ketua APJII: Patuhi Regulasi Pemerintah

KABARMALANG.COM – Halalbihalal dan sosialisasi Jartaplok bersama APJII Jawa Timur di Hotel Grand Mercure Malang Mirama, Jumat (19/5/2023).
Kegiatan tersebut di gelar dengan Ditjen PPI Kemkominfo dan APJATEL sebagai narasumber.
“Kami melihat banyak tren bisnis anggota yang berkembang ke retail bisnis fiber optik,” ujar Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif.
“Mereka perlu penguluran kabel ke rumah. Maka dari itu perlu mematuhi regulasi dari pemerintah,” sambungnya.
Arif juga mengimbau anggotanya untuk mengurus izin Jaringan Tetap Lokal (Jartaplok) ke Kemkominfo.
Selama ini kebanyakan anggota APJII masih mengantongi izin ISP atau penyedia jasa internet.
Apalagi penyelenggara telekomunikasi di APJII Jatim memiliki pertumbuhan terbanyak dengan 105 provider.
“Kami ingin menghindari dampak terburuk dari sanksi yang di berikan Kemkominfo berupa denda,” ucapnya.
“Di Jatim juga pertumbuhan anggota baru terbesar, kami ingin sosialisasi terus karena mereka butuh pemahaman,” Arif melanjutkan.
Sementara itu Kapengwil APJII Jatim, Ayom Rahwana, mendukung sosialisasi untuk para anggota dalam pengurusan Jartaplok tersebut.
“Kami ingin temen-temen kompli atau mematuhi sama aturan,” kata Ayom.
Arif menambahkan perkembangan pengguna internet terus meningkat. Pada tahun 2023 ini ada kenaikan sebesar 1,19 atau menjadi 78,19 persen di banding tahun 2022 lalu yang hanya 77 persen.
“Artinya ada sekitar 5 juta pengguna baru internet di Indonesia. Maka dari itu pengurusan izin sangat perlu bagi para anggota,” pungkas Arif. (tik/fir)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































