Hukrim
Polisi Tangkap Warga Muharto, Diduga Pengedar Sabu di Kabupaten Malang

KABARMALANG.COM – Polisi berhasil menangkap seorang pria yang diduga adalah pengedar narkoba jenis sabu.
Tersangka adalah laki-laki berinisial ND (25) warga Jalan Muharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Pelaku ditangkap petugas pada Jumat (17/3/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, tersangka ditangkap di pinggir Jalan Raya Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
“Tersangka ditangkap di depan sebuah toko waralaba di Pakisaji, diduga hendak melakukan transaksi narkotika,” jelas Taufik saat ditemui di Polres Malang, Minggu (19/3/2023).
Taufik menjelaskan, tersangka ditangkap berdasar hasil penyelidikan Unit Opsnal usai mendapat pengaduan dari masyarakat yang resah dengan maraknya kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang.
“Dari tangan tersangka petugas menyita 1 paket sabu siap edar yang terbungkus plastik klip bening, beratnya 1 gram,” sebutnya.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa handphone milik pelaku yang berisi pesan singkat transaksi sabu serta uang tunai senilai Rp 110 ribu.
Tersangka ND bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Wajak untuk dilakukan penyidikan.
Lebih lanjut Taufik menjelaskan, dari hasil pemeriksaan penyidik, diketahui ND merupakan kurir yang kerap mengantarkan pesanan paket sabu. Dia mendapatkan keuntungan antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu tiap kali melakukan transaksi.
Taufik menyebut, pihaknya kini masih mendalami keterangan pelaku terkait darimana pelaku bisa mendapatkan narkotika tersebut.
“Masih didalami oleh penyidik, doakan semoga bisa terungkap jaringan pemasoknya,” pungkasnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka ND terpaksa harus bermalam di sel tahanan Polsek Wajak. Terhadapanya akan dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (carep01/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi3 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































