Pemerintahan
Kemensos Berikan Santunan Ahli Waris Tragedi Stadion Kanjuruhan

KABARMALANG.COM – Pemerintah memberi perhatian kepada korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu, (1/10).
Presiden RI dan Wakil Presiden RI di wakili Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
Di dampingi, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengunjungi keluarga korban di beberapa kecamatan di Kota dan Kabupaten Malang.
Muhadjir Effendy, mengungkapkan bahwa santunan ini sebagai bentuk perhatian dan empati dari pemerintah terhadap musibah yang di alami oleh keluarga korban.
“Sebagai pribadi saya ikut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya. Mudah-mudahan bapak/ibu semuanya di beri kesabaran dan keikhlasan,” katanya di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Tragedi, yang terjadi di stadion Kanjuruhan pada Sabtu lalu merupakan salah satu bencana sosial.
“Ini termasuk bencana sosial, juga ada konflik-konflik di beberapa tempat itu juga kami tangani,” kata Mensos Risma pada awak media di Kantor Kecamatan Lowokwaru.
Mensos Risma, memberikan santunan kepada 125 ahli waris yang terdata oleh Kemensos per Senin (3/10) di Kota dan Kabupaten Malang yang mengalami bencana sosial tersebut.
Data tersebut, terus bergerak sesuai perkembangan di lapangan.
Masing-masing, ahli waris menerima santunan sebesar Rp15 juta/korban dan paket sembako.
“Kalau korbannya dalam satu keluarga ada dua, kami juga berikan dua, begitu. Kalau ada tiga, ya kita berikan tiga, standarnya begitu. Kita berikan ini, kemudian, kita berikan sembako,” kata mantan Walikota Surabaya itu.
Selain santunan ahli waris, Kemensos juga telah bergerak membantu evakuasi korban di stadion saat terjadi kericuhan, Sabtu (1/10) melalui Pelopor Perdamaian (Pordam) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana), di lanjutkan dengan pendataan ahli waris korban meninggal.
Melalui, Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kemensos di seluruh indonesia juga hingga hari ini melakukan Layanan Dukungan Psikososial bagi keluarga korban meninggal.
Selain itu, dukungan bagi keluarga korban luka ringan maupun berat baik yang ada di rumah sakit maupun yang ada di rumah duka juga di berikan.
Kemensos, melalui SDM PKH juga mendata ahli waris yang memiliki komponen ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia maupun disabilitas untuk bisa di masukkan dalam DTKS sebagai basis data penerima bantuan sosial.
“Tapi, ada yang khusus-khusus, seperti misalkan, tadi bapaknya yang meninggal, kemudian anaknya masih sekolah, itu kita tangani khusus,” ucapnya.
“Tadi, ada yang kuliah, tinggal beberapa semester, itu kita tangani khusus. Jadi, yang seperti itu, casenya kita tangani khusus,” pungkas Mensos Risma. (*/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi3 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































