Kabar Batu
DPRD Bersama Wali Kota Batu Tetapkan Raperda Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Satu Pintu Menjadi Perda

KABARBATU.COM – Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, bersama dengan DPRD Kota Batu setujui Raperda Kota Batu tentang Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Satu Pintu menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal tersebut di tetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu yang di gelar secara hybrid melalui zoom meeting, Jumat (9/9/2022).
Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko mengatakan, Penanaman modal menjadi jembatan penyambung kebijakan berbasis ekonomi untuk cita-cita negara melalui terciptanya lingkungan usaha.
“Dengan adanya regulasi tentang penanaman modal, hal ini akan memperkuat pertumbuhan ekonomi, terbukanya lapangan kerja, meningkatnya daya saing dan kapasitas daerah,” kata Wali Kota.
Selain itu, Perda Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bisa memberikan kepastian hukum bagi investor dan kemudahan berusaha bagi masyarakat.
Sehingga, tujuan untuk mensejahterahkan masyarakat dapat di capai.
“Dengan penetapan ini, harapannya bisa memberikan kepastian hukum dan tercapainya maksud dan tujuan Perda yang di tetapkan,” kata Wali Kota.
Sebelumnya, Raperda ini telah melewati proses pemeriksaan secara detail oleh Pansus DPRD dan proses penyelarasan yang di lakukan oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Timur. (tik/fir)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































