Connect with us

Pemerintahan

Perhelatan IDC3 Di Kota Malang, Harus Izin Satgas Covid-19

Published

on

Perhelatan IDC3 Di Kota Malang, Harus Izin Satgas Covid-19
Panitia Gowes IDC3 saat bertemu Forpimda Kota Malang dan Satgas Covid-19 di Balaikota. (foto : ist)

 

KABARMALANG.COM – Forpimda Kota Malang sekaligus Satgas Covid-19 bertemu dengan panitia Gowes IDC3, Jumat (29/10).

Pasalnya, Gowes IDC3 kabarnya bakal menjadi silaturahmi nasional para goweser se Indonesia.

Sehingga, Satgas Covid-19 Kota Malang perlu mengingatkan sejumlah aturan main selama masa PPKM level 2 sebelum gelaran acara.

Kabag Umum Kota Malang Arif Tri Satyawan, Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Supiyan dan Pasipers Kodim 0833 Kota Malang Kapten Kav Sumaryono hadir dalam rapat ini.

Jaka, panitia IDC3 menegaskan bahwa panitia siap menerapkan prokes ketat bagi peserta dan panitia.

Pertama, semua wajib PCR dan vaksin tahap 2 plus terpantau di pedulilindungi.

Kemudian, setiap peserta gowes akan terbatas 25 orang per peleton.

“Pada prinsipnya ini gowes biasa. Kalau lampu merah ya kita tetap berhenti. Tujuan kami yaitu menikmati Kota Malang dengan bersepeda,” katanya.

Sementara, Kompol Supiyan, perwakilan Polresta Malang Kota menunggu perizinan Satgas Covid-19.

“Kami juga imbau, agar selalu memperhatikan prokes, hindari juga kerumunan,” tambahnya.

Kapten Kav Sumaryono Kodim Kota Malang juga senada.

“Harus ada surat izin dari Satgas Covid-19 untuk pelaksanaan acara, sekaligus, kirim surat juga kepada Kodim 0833 Kota Malang,” tutupnya.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler