Pemerintahan
Jokowi Umumkan PPKM Turun Level 3, Luhut : Malang Masih Tetap

KABARMALANG.COM – Joko Widodo (Jokowi) Presiden Republik Indonesia umumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) turun level.
Keputusan ini berlaku di daerah yang kena PPKM level 2 sampai 4. Tetapi, PPKM sendiri masih perpanjangan sampai 30 Agustus 2021.
“Pulau Jawa, Bali, dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah level 3 mulai 24 Agustus 2021,” kata Presiden Joko Widodo, dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8).
Meski Jokowi umumkan PPKM sudah turun ke level 3, dia meminta masyarakat waspada terhadap pandemi covid-19 yang belum selesai.
Karena, beberapa negara mengalami gelombang ketiga penambahan kasus yang signifikan.
Jokowi mengklaim pemerintah terus berusaha keras melaksanakan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini.
Presiden juga memaparkan penanganan covid-19 terkini di Indonesia.
Sejak titik puncak kasus 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif terus turun. Sekarang kasus positif sudah turun sebesar 78 persen.
Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi ketimbang penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir.
“Ini berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur (BOR) nasional yang saat ini berada di angka 33 persen,” tambahnya.
Sebelum ini, pemerintah memutuskan perpanjangan PPKM level 2-4 di Jawa-Bali sampai 14-23 Agustus.
Sementara, PPKM level 2-4 di luar Jawa-Bali juga telah perpanjangan pada 9-23 Agustus.
Luhut Tegaskan Malang Raya Masih Level 4
Meski Jokowi sudah menyebut ada daerah yang turun dari level 4 ke level 3, Malang Raya tidak termasuk di dalannya.
Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan.
Dia juga merinci kawasan aglomerasi lain yang masih PPKM level 4. Yakni, Bali, Malang Raya, serta Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tetapi, Luhut meyakini kawasan aglomerasi itu bakal menurun ke PPKM Level 3.
Berikut Perubahan Level PPKM di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.
Jawa-Bali
67 kabupaten dan kota level 4 menurun menjadi 51 kabupaten dan kota.
59 kabupaten dan kota level 3 meningkat menjadi 67 kabupaten dan kota.
2 kabupaten dan kota level 2 meningkat menjadi 10 kabupaten dan kota.
Luar Jawa-Bali
11 provinsi level 4 menurun menjadi 7 provinsi.
132 kabupaten dan kota level 4 menurun menjadi 104 kabupaten dan kota.
215 kabupaten dan kota level 3 meningkat menjadi 234 kabupaten dan kota.
39 kabupaten dan kota level 2 meningkat menjadi 48 kabupaten dan kota.(carep-04/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























