Connect with us

Pemerintahan

Redam Mobilitas Warga, Operasi PPKM Digelar Di Blimbing

Diterbitkan

,

Redam Mobilitas Warga, Operasi PPKM Digelar Di Blimbing
Tim PPKM Blimbing gabungan TNI Polri dan pemerintah saat menyisir warung yang buka di atas jam 8 malam. (foto : istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Operasi PPKM untuk meredam mobilitas warga dan menekan angka penularan dari kerumunan masih bergulir di Kota Malang.

Kamis malam (12/8), operasi yustisi PPKM darurat level 4 berjalan di wilayah Kecamatan Blimbing. Tim PPKM pelaksana operasi terdiri dari gabungan TNI Polri dan Pemkot Malang.

Personel Koramil Blimbing, Serma Hendra membenarkan. “Tim PPKM operasi Kamis malam untuk meredam kerumunan dan pembatasan mobilitas. Gabungan TNI Polri dan Pemkot,” ujarnya, Jumat pagi (13/8).

Tim PPKM Blimbing terdiri dari Koramil, Polsek, Satpol PP, staf Kecamatan Blimbing, Bakesbangpol serta staf Kelurahan Purwantoro.

Tim PPKM berangkat dari kantor Kecamatan Blimbing sekitar pukul 20.30 WIB. Petugas menyisir kawasan Arjosari.

Hasilnya, petugas menegur dan menindak sejumlah pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Ahmad Yani Utara dan Jalan Letjen S Parman.

Karena, warung-warung ini tidak menerapkan prokes berupa larangan makan di tempat. Selain itu, warung-warung tersebut juga melanggar jam buka PPKM level 4.

Dalam aturan pemerintah tentang PPKM level 4, warung hanya bisa buka sampai jam 8 malam. Sehingga, setelah itu pemilik warung harus menutup lapaknya.

Tim PPKM Blimbing berharap penerapan aturan ini bisa menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Malang. Khususnya, wilayah Kecamatan Blimbing.(carep-04/yds)

Iklan

Terpopuler