Connect with us

Pemerintahan

Bayar Pajak Di Kota Malang Dapat Mobil? Ikut Saja Gebyar Sadar Pajak

Diterbitkan

,

Bayar Pajak Di Kota Malang Dapat Mobil? Ikut Saja Gebyar Sadar Pajak
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto (kanan). Warga Kota Malang tertib pajak bisa ikutan undian Gebyar Sadar Pajak berhadiah utama mobil. (Foto : dokumentasi Kabarmalang.com)

 

KABARMALANG.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang kembali ingatkan warga agar segera bayar pajak di tempat pembayaran terdekat.

Karena, acara Gebyar Sadar Pajak tahun 2021 segera tergelar. Gebyar Sadar Pajak jatuh pada 28 Juli 2021. Acara ini mempersiapkan hadiah undian mobil serta berbagai hadiah lainnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Bapenda mengingatkan kembali pada warga.

Warga yang ingin mengikuti undian berhadiah harus segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan sebelum tanggal 28 Juli 2021.

“Gebyar Sadar Pajak ini, merupakan bentuk apresiasi Pemkot Malang atas ketaatan masyarakat dalam membayar pajak khususnya PBB,” kata Handi Priyanto, Kepala Bapenda Kota Malang, didampingi Sekretaris Bapenda, Sumarjono.

WhatsApp Image 2021 07 26 at 09.38.42

Handi membenarkan bahwa hadiah utama ikut Gebyar Sadar Pajak adalah satu unit mobil. Tetapi, bukan cuma mobil, Bapenda Kota Malang juga menyediakan hadiah menarik lainnya.

Misalnya, sepeda motor, sepeda, televisi, lemari es, mesin cuci, kompor gas dan berbagai hadiah menarik lainnya.

Dia sangat berharap kegiatan ini bisa menjadi salah satu hiburan bagi masyarakat. Terutama di saat pandemi yang sedang melanda Kota Malang.

Kabar Lainnya : Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 2 Agustus 2021.

Kemudian, berikut adalah persyaratan untuk mengikuti undian Gebyar Sadar Pajak 2021 Kota Malang.

1. Peserta harus bayar dan melunasi Pajak Bumi Bangunan tahun 2021 di Kota Malang. NOP akan otomatis mengikuti pengundian elektronik.

2.Para pemenang perlu menyiapkan bukti fisik pelunasan PBB dan bebas tunggakan PBB, KTP serta KK saat pengambilan hadiah.

3.Bapenda juga mengingatkan bahwa pajak hadiah menjadi tanggungan pemenang.

Acara Gebyar Sadar Pajak 2021 kali ini akan terselenggara secara virtual melalui kanal Youtube Bapenda dan Youtube Pemkot Malang.

Yaitu live pada hari Rabu, 28 Juli 2021 pukul 18.00 WIB sampai 21.00 WIB.(carep-04/yds)

Iklan

Terpopuler