Pemerintahan
PPKM Level 4 Di Malang Kota, Perkantoran Non Esensial WFH 50 Persen

KABARMALANG.COM – PPKM level 4 di Kota Malang menegakkan sejumlah aturan. Misalnya, perkantoran non esensial harus Work From Home (WFH) 50 persen.
Dalam razia Jumat pagi (23/7), tim gabungan Kota Malang juga menegakkan aturan ini. Kasi Opsdal Satpol PP Kota Malang, Antonio Vierra membenarkan.
“Sasaran patroli adalah perusahaan dan perkantoran di wilayah Kota Malang. Dalam PPKM level 4 yang berlaku di Kota Malang, karyawan yang masuk 50 persen saja,” ujar Anton, sapaannya.
Kabar Lainnya : Dapur Umum Di Gadang Malang Layani 101 Warga Yang Isoman.
Anton menegaskan, seluruh petugas patroli wajib menjaga diri. Karena, dia berharap seluruh personel tetap sehat dan tak sampai terpapar covid-19.
“Kemudian, kami juga tetap melaksanakan patroli dengan tegas, humanis dan santun,” terangnya.
Dalam patroli PPKM ini, sejumlah personel terdiri dari Satpol PP, Polresta, Kodim 0833, Denpom V/3 dan Dinas Perhubungan.
Sementara, sasaran operasi PPKM antara lain MPM Motor Jalan Basuki Rahmad No. 71-73 Kelurahan Kauman Kecamatan Klojen Kota Malang.
Setelah itu, operasi berlanjut ke kantor BNI Cabang Malang Jalan Basuki Rahmad No. 75-77 Kelurahan Kauman Kecamatan Klojen Kota Malang.
Kemudian, petugas juga mendatangi kantor FIF Grup Jalan Buring Kelurahan Oro-oro Dowo Kecamatan Klojen Kota Malang.
Kabar Lainnya : Dapur Umum Gadang Malang, Bukti Kemanusiaan Di Tengah Pandemi.
Terakhir, tim patroli PPKM bergerak menyisir sejumlah PKL di sepanjang Jl. Sempu Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang.
Dalam pelaksanaan kegiatan, patroli gabungan masih menemukan pelaku usaha warung makan dan kopi yang masih melayani pembeli makan di tempat.
Sebagian masyarakat menunujukkan kurang sadar untuk mematuhi kebijakan pemerintah dalam PPKM Level 4 di massa pandemi covid-19 saat ini.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi4 minggu yang laluJadwal Pencairan PKH, BPNT Kuartal III, dan BLT Dana Desa Terbaru
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































