Hukrim
Polisi Tangkap Budak Sabu Di Malang, Ini Bahaya Zat Adiktif

KABARMALANG.COM – Anggota polisi berhasil tangkap AJS, 35, budak sabu asal Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya di Lowokwaru Kota Malang. AJS kedapatan baru saja bertransaksi sabu-sabu.
Plh. Kapolsek Lowokwaru AKP Sutomo melalui Panit I Reskrim Polsek Lowokwaru Ipda Zainul Arifin membenarkan. Polisi menindak lanjuti laporan dan menangkap pelaku pukul 22.00 WIB.
Saat itu Jumat (9/7) lalu, polisi mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada transaksi sabu di parkiran mobil Cafe Sawah Jalan Sudimoro Kelurahan Mojolangu Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
“Kami (polisi) melakukan penggeledahan kepada pelaku dan menemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil yang berisi sabu-sabu. Pelaku simpan di jaket sebelah kiri,” ujar Zainul, Kamis (15/7).
Pelaku berprofesi sebagai pekerja swasta, dan tinggal di daerah Mojolangu Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Saat itu pelaku membawa sabu-sabu seberat 0,5 gram.

Bukti sabu-sabu dari tersangka. (Foto : Istimewa)
Polisi pun akhirnya tangkap budak sabu itu di Lowokwaru Kota Malang. Polisi juga langsung menggiring pelaku ke Mapolsek Lowokwaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Zainul mengatakan bahwa pelaku sudah berulang kali menggunakan sabu-sabu.
“Mengakunya memang ini bukan kali pertama, tetapi untuk terakhir kali kapan ia tidak bisa menyampaikan,” terangnya.
Zat Adiktif Adalah Zat Yang Dapat Menimbulkan Kecanduan.
Pelaku mengaku hanya menggunakan sabu itu untuk diri sendiri, dan tidak menjualnya. Pelaku membutuhkan doping stamina, karena beratnya beban di tempatnya bekerja.
Ini merupakan bukti zat adiktif adalah zat yang dapat menimbulkan kecanduan.
Selanjutnya, polisi tidak berhenti di penangkapan AJS saja. Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut, karena bukan tidak mungkin ada pelaku lain yang terlibat.
“Kasusnya memang masih dalam pengembangan kami, dan sedang dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku melanggar pasal 112 UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. AJS terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.(fat/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























