Pemerintahan
PPKM Darurat Pengingat Bahwa Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja

KABARMALANG.COM – PPKM Darurat adalah pengingat bahwa Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
Karena, penularan covid-19 di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Satgas Penanganan covid-19 nasional hingga Senin (5/7), mencatat total terkonfirmasi covid-19 sudah mencapai 2,31 juta orang.
Belum lagi, angka kematian mencapai 61.140 orang. Penasihat Menko Bidang Maritim dan Investasi, dr Damar Susilaradeya MRes PhD membenarkan.
PPKM Darurat ini terus menjadi reminder bahwa Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Dia menegaskan kepada masyarakat supaya tetap di rumah saja guna memutus mata rantai penularan covid-19.
“Sebenarnya untuk PSBB dan PPKM Darurat memang tidak jauh berbeda. Namun memang untuk kali penerapan PPKM Darurat jauh lebih ketat,” terangnya pada Dialog Produktif KPCPEN dan tayang di FMB9ID_IKP, Selasa (6/7).
Kondisi ibukota menjadi cermin betapa perlunya kebijakan PPKM Darurat menjadi pengingat bagi semua masyarakat.
PPKM Darurat harus bergulir secara maksimal. Karena, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dr Widyastuti MKM kasus aktif Jakarta sedang sangat tinggi.
Yaitu mencapai 91 ribu kasus per hari. Padahal, Februari kemarin hanya mencapai 25 ribu kasus aktif per hari.
“Semuanya membutuhkan pertolongan medis. Sementara penambahannya juga bukan hanya 2 digit melainkan hingga 4 digit besar,” ujarnya.
Oleh karena itu, kebijakan PPKM Darurat harus membuka mata masyarakat bahwa Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
Cermin kasus covid-19 di ibukota juga terpantul di daerah. Malang Raya misalnya, sekarang sudah bergerak naik dari zona oranye menjadi zona merah.
Kabar Lainnya : Mahasiswi Bunuh Diri Di Jembatan Alun-Alun Malang, Digagalkan Polisi.
Dr Dammar menegaskan, selain memutus mata rantai penularan covid-19, PPKM Darurat juga memperkuat 3T (Testing, Tracing, dan Treatment).
“Ini hal yang penting, bila memang sudah merasakan ada gejala maka langsung testing. Bila positif maka tracing serta treatment. Sehingga hal tersebut bisa menekan angka penularan covid-19,” ujarnya.
Dalam PPKM Darurat, aturan yang berlaku menjadi pengingat bahwa ekonomi tetap tidak boleh lumpuh.
Di dalamnya, sudah ada penegasan sektor mana saja yang boleh untuk berkegiatan. Seperti, sektor esensial, krusial, dan kritikal.
Contohnya, jam operasional di supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari. Ada pembatasan jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat.
Kapasitas pengunjung juga 50 persen. Tempat ibadah tutup sementara. Pusat perbelanjaan juga tutup. Termasuk tempat rekreasi, kegiatan kesenian, dan olahraga.
Lalu warung makanan dan minuman hanya boleh menerima pesanan antar dan tidak boleh ada yang makan di tempat.
Begitu juga di sektor transportasi, pada kendaraan umum kapasitas maksimal 70 persen. Jam operasional menyesuaikan peraturan yang berlaku.
Sementara, PPKM Darurat juga menjadi pengingat pembangunan tidak boleh berhenti. Sehingga, kegiatan konstruksi dan sektor esensial dapat izin berjalan 100 persen dengan prokes.
Seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi, perbankan dan logistik.
Selain itu, Kabag Penum Divhumas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ahmad Ramadan menuturkan, adanya sanksi bagi pelanggaran.
Kabar Lainnya : Percobaan Bunuh Diri Mahasiswi Di Jembatan Alun-Alun, Ini Videonya.
Ini harus menjadi pengingat di masa PPKM Darurat, agar tidak ada oknum yang mencoba menari di atas penderitaan masyarakat.
“Penegakan hukum ini akan kami terapkan kepada oknum yang menimbun alat kesehatan dan juga barang kebutuhan lainnya,” tegasnya.
Pelaku penimbunan barang akan dijerat dengan Undang-Undang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen.
“Ini kita bisa kenakan Undang-Undang perdagangan, kesehatan dan perlindungan konsumen dan kita ancam hukuman penjara 6 tahun,” tambah Ahmad Ramadan.
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga terus meningkatkan SDM di masa PPKM Darurat ini. Serta, mengharap semua warga berkontribusi untuk menyelamatkan Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja.
“Kita harapkan dengan upaya ini akan mampu menekan angka penularan COVID-19 sehingga pandemi segera berakhir,” tutup dr Widyastuti.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik































