Connect with us

Pemerintahan

Pemadaman PJU Di Kota Malang Dievaluasi, Sutiaji Setop Kebijakan Ini

Diterbitkan

,

Pemadaman PJU Di Kota Malang Dievaluasi, Sutiaji Setop Kebijakan Ini
Wali Kota Malang, Sutiaji. (Foto : ig @sam.sutiaji)

 

KABARMALANG.COM – Forpimda Kota Malang melakukan evaluasi terhadap kebijakan pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Malang selama empat hari PPKM Darurat.

Akhirnya, hari ini, Selasa (6/7), Pemkot memutuskan untuk menghentikan kebijakan pemadaman lampu jalan protokol Kota Malang.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengumumkan ini, Selasa sore. “Setelah evaluasi penerapan PPKM Darurat sejak 3 Juli dan berjalan beberapa hari, Mulai hari ini, 6 Juli 2021, PJU akan normal kembali,” ujar Sutiaji.

Kabar Lainnya : PPKM Darurat Malang Raya, Lampu Jalan Mati Jam 20.00 WIB.

Penghentian kebijakan pemadaman PJU di Kota Malang pada pukul 20.00 WIB, mendapat sambutan baik dari masyarakat.

Karena, masih banyak masyarakat beraktivitas kerja di malam hari dan perlu melintas di jalan-jalan protokol Kota Malang.

Meski demikian, Wali Kota Malang menegaskan aturan lain tidak ada perubahan. Mal tetap harus tutup.

Kemudian, pusat perbelanjaan kebutuhan dan swalayan hanya boleh buka sampai jam 20.00 WIB.

Begitu juga, warung, kafe, dan restoran hanya boleh take away dari jam 5 sore sampai jam 8 malam. Setelah itu, harus tutup.

Sebelum ini, pemadaman PJU memang menjadi polemik terutama bagi kutho Ngalam. Karena, aktivitas masyarakat masih hidup bahkan di atas jam 8 malam.

Resistensi terhadap pemadaman PJU juga semakin menghangat. Yakni ketika ada netizen yang mengaku kecelakaan gara-gara kebijakan ini.

Tetapi, akhirnya ketahuan bahwa netizen ini hanya bohong belaka. Dia kecelakaan tetapi dua bulan lalu. Kemudian, dia mengunggah foto-foto sedang terluka untuk menimbulkan sensasi.

Kabar Lainnya : Kecelakaan Karena Pemadaman PJU Di Malang Hoaks, Cari Sensasi Saja. 

Banyak netizen termakan kebohongan ini dan mulai menghujat Sutiaji. Namun, bola panas akhirnya berbalik kepada pemuda tersebut karena ketahuan hoaks.

Kendati demikian, Forpimda Kota Malang tetap membuat keputusan untuk menghentikan kebijakan pemadaman PJU di Kota Malang.(carep-04/yds)

Iklan

Terpopuler